Muak dengan Standar Ganda, Emir Qatar Tak Terima Israel Bebas Membunuhi Warga Palestina
Kompas dunia | 25 Oktober 2023, 07:05 WIBYERUSALEM, KOMPAS.TV - Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, Selasa (24/10/2023), mengatakan "tidak bisa diterima jika Israel diberi lampu hijau tanpa syarat dan dapat izin untuk bebas membunuh."
Qatar menjadi tuan rumah bagi kantor Hamas dan berperan sebagai perantara dalam perundingan pembebasan sandera yang ditahan kelompok perlawanan Palestina tersebut.
Komentar itu dilontarkan Sheikh Tamim dalam pertemuan Dewan Syura konsultatif Qatar ketika perundingan terus berlanjut untuk membebaskan lebih banyak sandera dari sekitar 200 orang yang ditahan Hamas sejak mereka melakukan serangan ke Israel pada 7 Oktober lalu.
Menurut Israel, serangan Hamas menewaskan 1.400 orang. Sementara Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan lebih dari 5.000 orang tewas dalam serangan udara Israel sejak saat 7 Oktober.
Juru bicara kementerian Ashraf al-Qidra dalam sebuah pernyataan, mengatakan jumlah korban terbunuh di Gaza menjadi 5.791 warga sipil termasuk 2.360 anak-anak. Sedikitnya 16.297 orang lainnya terluka.
"Kami menentang serangan terhadap warga sipil yang tidak bersalah, tanpa memandang kewarganegaraan mereka, oleh pihak mana pun," kata Sheikh Tamim.
"Namun kami tidak menerima standar ganda, dan kami tidak menerima tindakan seolah-olah nyawa anak-anak Palestina tidak layak diperhitungkan, seolah-olah mereka tidak memiliki wajah atau nama." katanya dengan tegas, Selasa, seperti dilaporkan Associated Press.
Baca Juga: Hamas Kembali Bebaskan Dua Sandera Warga Israel, AS Cemas Eskalasi Konflik bakal Naik Signifikan
Sheik Tamim menambahkan, "Kami mengatakan cukup sudah. Tidak bisa diterima jika Israel diberi izin bebas dan lampu hijau tanpa syarat untuk membunuh, dan tidak mungkin untuk terus mengabaikan kenyataan tentang pendudukan, pengepungan, dan pemukiman."
"Tidak boleh di zaman kita ini, pemutusan aliran air, dan mencegah obat-obatan dan makanan sebagai senjata melawan seluruh populasi."
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press