> >

Badan HAM PBB dan Uni Eropa Kecam Keras Aksi Israel Blokade Gaza: Bertentangan Hukum Internasional!

Kompas dunia | 11 Oktober 2023, 06:10 WIB
Wasekjen PBB urusan kemanusiaan Martin Griffiths hari Selasa, (10/10/2023) menegaskan hukum perang harus tegak dan menuntut pembebasan segera bagi semua orang yang disandera dalam perang antara Israel dan militan Hamas Palestina.(Sumber: AP Photo/Farah Abdi Warsameh)

JENEWA, KOMPAS.TV - Kepala badan bantuan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths pada Selasa (10/10/2023) kemarin menegaskan hukum perang harus tegak dan menuntut pembebasan segera bagi semua orang yang disandera dalam perang antara Israel dan Hamas Palestina.

"Pesan saya kepada semua pihak adalah tegas: Hukum perang harus ditegakkan," kata kepala bantuan PBB, Martin Griffiths, dalam pernyataan yang dilaporkan Straits Times, Rabu (11/10).

"Mereka yang ditahan harus diperlakukan secara manusiawi. Sandera harus dilepaskan tanpa penundaan."

"Selama berlangsungnya pertempuran, warga sipil dan infrastruktur sipil harus dilindungi. Warga sipil harus diizinkan untuk pergi ke daerah yang lebih aman," kata Griffiths.

"Dan bantuan kemanusiaan serta layanan dan pasokan penting ke Gaza tidak boleh diblokir."

Komentar Griffiths mencerminkan pernyataan Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Volker Turk. 

"Penerapan pengepungan yang mengancam nyawa warga sipil dengan menghalangi mereka dari barang-barang yang penting untuk kelangsungan hidup mereka dilarang dalam hukum kemanusiaan internasional."

Baca Juga: Presiden Jokowi: Akar Konflik Israel-Palestina Harus Diselesaikan!

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa mengatakan Israel punya hak untuk membela diri, tetapi beberapa keputusannya akan melanggar hukum internasional, seperti blokade total Gaza. (Sumber: John Thys/France24 via AFP)

Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, di Brussels mengatakan kepada wartawan bahwa Israel punya hak untuk membela diri, tetapi beberapa keputusannya akan melanggar hukum internasional, seperti blokade total Gaza.

"Israel punya hak untuk membela (diri), tetapi harus dilakukan sesuai dengan hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan beberapa keputusan bertentangan dengan hukum internasional," kata Borrell setelah pertemuan menteri Luar Negeri Uni Eropa di Muscat, Oman.

"Beberapa tindakan, dan PBB sudah mengatakan itu, seperti memutus pasokan air, listrik, dan makanan kepada sejumlah besar warga sipil bertentangan dengan hukum internasional," kata Borrell.

Sebelumnya pada Senin (9/10), Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, mengatakan negaranya akan meningkatkan langkah-langkah terhadap Jalur Gaza yang dikontrol Hamas menjadi "blokade total", termasuk larangan atas masuknya makanan dan bahan bakar.

Hal ini sebagai respons serangan oleh kelompok militan Palestina Hamas ke Israel. Yoav Gallant, mengatakan bahwa tidak akan ada pasokan listrik, makanan, air, atau bahan bakar yang diizinkan masuk ke Gaza.

Seperti diberitakan Kompas.tv, perang terbaru antara Israel dan Palestina yang terjadi pada Selasa (10/10) kemarin telah menciptakan gelombang kekhawatiran di seluruh dunia, ketika pemerintah asing berusaha untuk menentukan berapa banyak warganya yang tewas, hilang, atau membutuhkan bantuan medis atau penerbangan pulang.

Banyak negara juga menawarkan untuk berperan dalam mediasi untuk mengakhiri pertempuran, yang telah menewaskan setidaknya 1.800 orang.

Diperkirakan jumlah korban tewas akan terus bertambah seiring dengan serangan udara Israel yang menghantam Jalur Gaza dan memaksa warga Palestina berlarian menuju tempat penampungan PBB.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada

Sumber : Straits Times


TERBARU