10 Oktober: Memperingati Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia, Begini Sejarahnya
Kompas dunia | 10 Oktober 2023, 06:59 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Setiap tanggal 10 Oktober, dunia memperingati Hari Menentang Hukuman Mati, sebuah momen yang didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran tentang urgensi penghapusan hukuman mati dari sistem peradilan global.
Dikutip dari National Today.com, kampanye ini bertujuan untuk menggalang dukungan internasional dan mempengaruhi para pengambil keputusan untuk memerangi praktik hukuman mati.
Dukungan untuk kampanye ini datang dari berbagai LSM dan pemerintah di seluruh dunia, termasuk Amnesty International, Uni Eropa, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sejarah Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia
Peringatan Hari Menentang Hukuman Mati ditetapkan pada sebuah kongres yang diadakan di Roma pada Mei 2002 oleh organisasi-organisasi yang menentang hukuman mati.
Hukuman mati adalah tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh negara sebagai hukuman atas tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu.
Sejarah mencatat bahwa eksekusi terhadap penjahat dan pembangkang telah ada dalam hampir semua masyarakat sejak awal peradaban manusia.
Baca Juga: Hukuman Matinya Gagal Dilaksanakan, Napi Ini Takut dengan Metode Eksekusi Baru yang Dinilai Kejam
Selama berabad-abad, upaya telah dilakukan untuk menghapus hukuman mati, tetapi sering kali masyarakat kembali menerapkannya setelah beberapa waktu.
Beberapa contohnya termasuk upaya pelarangan hukuman mati di Jepang pada tahun 724 M, yang hanya berlangsung beberapa tahun, dan larangan serupa yang diberlakukan oleh Kaisar Xuanzong dari Tang di Tiongkok pada tahun 747 M, yang juga hanya bertahan selama 12 tahun.
Amnesty International telah lama berpendapat bahwa hukuman mati merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk hidup dan hak untuk hidup bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia.
Kedua hak ini dilindungi oleh Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi oleh PBB pada tahun 1948.
Ketika Amnesty International memulai kampanyenya pada tahun 1977, hanya ada 16 negara yang telah menghapuskan hukuman mati.
Namun, saat ini, jumlah negara yang telah melarang hukuman mati telah meningkat menjadi lebih dari setengah dari total negara di dunia, yaitu 108 negara.
Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati karena Bunuh Istri dan Anak Tiri, Wowon Mengaku Rindu Ingin Jumpa Keluarga
Setiap tahun, kampanye ini memilih tema berbeda yang mencakup isu-isu seperti akses terhadap pengacara, hukuman mati terhadap anak-anak, kondisi para terpidana mati, kemiskinan, dan keadilan.
Seiring berjalannya waktu, semakin banyak negara di seluruh dunia yang mengakui bahwa hukuman mati adalah pelanggaran terhadap martabat manusia dan bahwa penghapusan hukuman mati adalah langkah positif dalam memajukan hak asasi manusia secara global.
Kronologis Hari Menentang Hukuman Mati Sedunia
- 30 November 1786: Adipati Agung Leopold dari Habsburg mengumumkan reformasi hukum pidana yang menghapuskan hukuman mati.
- 1849: Republik Romawi menganggap hukuman mati sebagai pelanggaran hak untuk hidup dan melarangnya.
- 26 September 2007: Dewan Eropa mendeklarasikan tanggal 10 Oktober sebagai Hari Eropa Menentang Hukuman Mati.
- 23 Juli 2021: Parlemen Sierra Leone dengan suara bulat mengesahkan Undang-Undang Penghapusan Hukuman Mati.
Baca Juga: Simpan Jasad Korban Selama 3 Tahun, Ecky Pemutilasi Angela Lolos Hukuman Mati
Penulis : Almarani Anantar Editor : Iman-Firdaus
Sumber : National Today