Indonesia Ajukan Dua Langkah Penyelesaian Masalah Pengungsi Rohingya
Kompas dunia | 23 September 2023, 14:11 WIBRetno mengatakan rakyat Myanmar secara umum memerlukan bantuan kemanusiaan. Namun, bantuan bagi warga Rohingya paling dibutuhkan.
“Saat ini lebih dari 1 juta masyarakat Rohingya terlantar dan menjadi pengungsi, sementara mereka yang tinggal di wilayah Rakhine juga menghadapi situasi yang sangat sulit. Mereka rentan menjadi korban kejahatan terorganisir," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Pengungsi Rohingya Terdampar di Pantai Aceh, Sebagian Perlu Perawatan Medis
Menlu menyerukan kepada dunia internasional untuk memperkuat dukungan bagi penyelesaian masalah Rohingya.
“Saat ini, masyarakat Rohingya menangis dalam senyap. Hanya karena kita tidak bisa mendengar tangisan mereka, kita tidak boleh tinggal diam," tutur Menlu Retno menutup pernyataannya.
Warga Rohingya yang mayoritas Muslim, mengalami diskriminasi selama bertahun-tahun di Myanmar termasuk tidak mendapatkan status kewarganegaraan, akses pada layanan kesehatan, dan lain-lainnya.
Dimulai Agustus 2017, militer Myanmar melancarkan operasi pembersihan di negara bagian Rakhine yang berada di bagian utara negara itu usai kelompok militan Rohingya dituding melakukan serangan terhadap polisi dan penjaga perbatasan.
Saat menjalankan operasi tersebut, pasukan Myanmar diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan massal terhadap warga Rohingya dan membakar ribuan rumah.
Baca Juga: Dilema Pengungsi Rohingya yang Sudah Empat Gelombang Tinggal di Aceh
Dilansir Associated Press, akibatnya, lebih dari 700.000 warga Rohingya mengungsi ke Bangladesh. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1 juta warga Rohingya mengungsi di negara tetangga Myanmar itu.
Pada Agustus 2022, Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina mengatakan para pengungsi Rohingya yang hidup di negaranya harus kembali ke Myanmar.
"Orang-orang Rohingya adalah warga negara Myanmar dan mereka harus diambil kembali," kata Hasina seperti dikutip sekretaris persnya, Ihsanul Karim.
Pada Maret 2022, Amerika Serikat menyebut penindasan terhadap warga Rohingya di Myanmar setara dengan genosida.
Penulis : Edy A. Putra Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Associated Press