> >

Efek Pembakaran Al-Quran, PBB Setujui Resolusi Larang Kebencian Beragama, Sempat Ditentang Barat

Kompas dunia | 13 Juli 2023, 12:30 WIB
Ilustrasi majelis umum PBB. (Sumber: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Dewan Hak Asasi Manusia PBB menyetujui resolusi yang melarang kebencian beragama.

Resolusi itu menyerukan negara-negara untuk mengatasi, mencegah dan menuntut tindakan dan mengadvokasi kebencian beragama.

Resolusi itu muncul setelah insiden pembakaran Al-Quran di Swedia, yang menimbulkan banyak kecaman.

Namun seperti dilansir dari The Guardian, resolusi itu ditentang oleh negara-negara Barat seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (UE) dan sejumlah negara lainnya.

Baca Juga: Bos Wagner Prigozhin Diyakini Telah Tewas, Pertemuan dengan Putin Disebut Tipuan

Mereka berargumen bahwa resolusi itu bertentangan dengan hukum kebebasan berbicara.

Resolusi itu disahkan Rabu (12/7/2023), dengan 28 negara menyetujui, 18 menentangnya, sedangkan tujuh negara abstain.

Bulan lalu, seorang warga keturunan Irak melakukan pembakaran Al-Quran di depan Masjid Stockholm, Swedia.

Tindakannya tersebut membuat gelombang protes dari negara dan komunitas Islam dunia membesar, apalagi diketahui otoritas Swedia mengizinkannya.

Bahkan di Baghdad, Irak, para demonstran menggeruduk Kedutaan Besar Swedia.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU