Pemberontak RMS Dilaporkan Ngamuk Belanda Akui Tanpa Syarat Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Kompas dunia | 15 Juni 2023, 12:20 WIBMayoritas di Parlemen Belanda dalam sidang parlemen itu sepenuhnya mendukung "permintaan maaf mendalam" yang disampaikan oleh pemerintah Belanda kepada Indonesia atas kekerasan yang ekstrem selama perang kemerdekaan antara tahun 1945 dan 1949.
Namun, beberapa partai berpendapat masih ada "pemahaman yang salah" tentang peran sebagian besar tentara Belanda yang bertugas saat itu.
Hari Rabu (14/6/2023), Parlemen Belanda mendiskusikan laporan dari tiga lembaga penelitian terkemuka, termasuk NIOD, Institut untuk Studi Perang, Holokaus, dan Genosida.
Laporan-laporan tersebut menyimpulkan pihak Belanda melakukan "kekerasan sistematis dan berlebihan" selama proses dekolonisasi. Desa-desa dibakar, rakyat mengalami penyiksaan, dan dieksekusi mati tanpa proses pengadilan.
Seorang juru bicara Perdana Menteri Rutte menegaskan setelah debat kemarin bahwa pengakuan tanggal kemerdekaan tersebut tidak berlaku untuk masalah hukum. Menurutnya, PBB juga masih tetap menggunakan 1949.
Warga sipil dan tentara Indisch Platform, sebuah organisasi yang mewakili orang-orang Belanda yang berasal dari Hindia Belanda dan keturunannya, juga merasa marah atas pengakuan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Terutama karena menurut Platform tersebut, hal itu tidak menghargai jiwa warga sipil dan tentara yang tewas dalam periode pasca-kapitulasi Jepang dan perjuangan kemerdekaan Indonesia yang terjadi kemudian.
"Ini merupakan penghinaan terhadap mereka karena sebenarnya kita mengakui tanggal 17 Agustus, tetapi hal itu juga berarti bahwa semua yang terjadi setelahnya sia-sia," kata Peggy Stein dari Indisch Platform. "Rutte seharusnya tidak melakukannya."
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : NOS