> >

5 Terdakwa Pembobolan Spektakuler Berlian Senilai Rp1,6 Triliun di Museum Dresden Dihukum Penjara

Kompas dunia | 17 Mei 2023, 02:05 WIB
5 terdakwa pembobolan spektakuler berlian di Museum Dresden Jerman diganjar hukuman, namun tertinggi hanya 6 tahun penjara. Pengadilan Jerman pada Selasa (16/5/2034) menghukum lima pria karena melakukan pencurian di museum Green Vault di Dresden yang berhasil menggondol 21 perhiasan berlian berharga, yang berisi lebih dari 4.300 berlian senilai Rp1,6 triliun. (Sumber: Sachsen Polizei)

Museum Green Vault merupakan salah satu museum tertua di dunia yang telah mencuri perhatian banyak orang sejak didirikan pada tahun 1723. Museum ini menyimpan harta karun milik Augustus yang Kuat dari Saxony, yang terdiri dari sekitar 4.000 benda berharga berupa emas, batu permata, dan bahan-bahan berharga lainnya.

Pada bulan Januari, tercapai kesepakatan plea bargain antara pihak pembela, jaksa penuntut, dan pengadilan setelah sebagian besar perhiasan yang dicuri berhasil dikembalikan. Namun, beberapa bagian paling berharga yang mengandung berlian besar masih belum ditemukan, seperti laporan dpa

Empat terdakwa yang setuju dengan kesepakatan plea bargain akhirnya mengakui keterlibatan mereka dalam kejahatan ini melalui pengacara mereka. Sementara terdakwa kelima juga mengakui perannya, namun hanya dalam membantu mendapatkan objek-objek seperti kapak yang digunakan untuk membuat lubang di kotak pajangan museum.

Meskipun ada barang-barang yang berhasil dikembalikan, tetapi kenyataannya tidak dapat menghapus kerugian museum yang kehilangan koleksi lengkap perhiasan mereka "yang mungkin sudah hancur selamanya," kata Ketua Hakim Andreas Ziegel Ziegel.

Pemerintah Saxony, di mana Dresden berada, menuntut ganti rugi hampir 89 juta euro untuk menutupi biaya kerusakan barang yang dikembalikan, perhiasan yang hilang, perbaikan kotak pajangan yang hancur, serta gedung museum.

Dalam pernyataannya pada Selasa (16/5/2023), Hakim Ziegel secara langsung menyampaikan kepada para terdakwa bahwa keputusan untuk melanjutkan kejahatan ada di tangan mereka.

"Ada hal-hal dalam hidup Anda yang layak untuk menjalani hidup yang berbeda," kata hakim tersebut. "Pilihan ada di tangan Anda untuk menentukan apa yang akan Anda lakukan dengan hidup Anda."

 

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU