Iran Desak Barat untuk Berhenti Sengaja Mengulur-ulur Pemulihan Perjanjian Nuklir
Kompas dunia | 9 Mei 2023, 10:32 WIBTEHRAN, KOMPAS.TV - Iran hari Senin, (8/5/2023) mengatakan bahwa masih memungkinkan untuk menyelamatkan kesepakatan pemulihan perjanjian nuklirnya jika pihak Barat, terutama Amerika Serikat, berhenti melakukan penundaan yang disengaja secara berulang-ulang.
Ini terjadi lima tahun setelah AS menarik diri dari perjanjian nuklir tahun 2015 yang memberikan Iran keringanan sanksi internasional sebagai imbalan untuk pembatasan program nuklirnya.
"Kesepakatan ini masih memungkinkan baik dari segi teknis maupun politik," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanani, seperti yang dilaporkan oleh Arab News, Selasa, (9/5/2023).
Dia mengatakan "pihak lain, terutama AS, sengaja mengulur-ulur" dalam memulihkan kesepakatan tersebut, sambil mengungkapkan harapannya mereka mampu menunjukkan "tekad politik" untuk kembali berkomitmen terhadap implementasinya.
Tepat lima tahun yang lalu, Presiden AS saat itu Donald Trump, secara sepihak menarik diri dari kesepakatan dan kembali memberlakukan sanksi terhadap Iran, memicu Teheran mundur dari komitmen-komitmen yang ditujukan untuk mencegahnya dari mengembangkan senjata nuklir, sesuatu yang Iran selalu bantah dan sangkal.
Kanani hari Senin mengatakan kebijakan Iran "tidak memungkinkan masalah terkait aktivitas nuklir damai Iran menjadi penghalang proses kerjasama Iran" dengan IAEA.
Baca Juga: Panas! Menteri Israel Ungkap Peluang Serang Pusat Nuklir Iran Beberapa Tahun Lagi
Pada bulan Maret, kepala Badan Tenaga Atom Internasional Rafael Grossi mengunjungi Tehran setelah inspektornya di negara itu menemukan partikel uranium yang ditingkatkan hingga di bawah level senjata.
Tehran membantah ingin memperoleh senjata nuklir dan mengatakan mereka tidak pernah melakukan upaya memperkaya uranium di atas tingkat kemurnian 60 persen, dengan menunjukkan fluktuasi yang tidak disengaja mungkin terjadi selama proses pengayaan.
"Republik Islam Iran sedang melanjutkan roadmap dalam kerangka kunjungan ke Iran oleh Grossi ... dan sehubungan dengan hal ini, tindakan praktis dan operasional telah diperkenalkan dan kita bergerak maju," tambah Kanani.
Secara terpisah, dalam langkah domestik, Teheran menuntut dua aktris lagi karena melanggar kode berpakaian wanita di negara tersebut, yang merupakan kasus serupa terhadap selebritas di republik Islam tersebut, dilaporkan oleh media lokal pada hari Senin.
Sementara itu, dalam tindakan domestik, Teheran menuntut dua aktris lagi karena melanggar aturan berpakaian bagi perempuan di negara tersebut. Ini merupakan tuntutan hukum terbaru yang menimpa selebritas di Republik Islam itu, melansir media setempat pada hari Senin.
Kasus hukum terpisah terhadap Baran Kosari, 37, dan Shaghayegh Dehghan, 44 - keduanya dikenal karena peran dalam perfilman Iran - diajukan setelah keduanya tampil di depan umum tanpa mengenakan hijab dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan media.
Jika diadili, kedua aktris tersebut dapat menghadapi denda atau hukuman penjara.
Baca Juga: Bertemu Penasihat Joe Biden, Menhan Israel Tegaskan Penolakan atas Perjanjian Nuklir Iran
Kasus Kosari "dikirim ke pengadilan" setelah ia menghadiri pemakaman aktor Hesam Mahmoudi tanpa mengenakan hijab pada hari Jumat, kata kantor berita Tasnim.
"Foto-fotonya segera dipublikasikan di Internet dan beberapa media," tambah kantor berita tersebut.
Dehghan juga dijerat dengan tuduhan yang sama karena "tidak mengenakan hijab di sebuah kafe", melansir kantor berita Mehr pada hari Senin.
"Kasus hukum sebelumnya juga telah diajukan terhadap aktris Katayoun Riahi, Pantea Bahram, Afsaneh Baygan, dan Fatemeh Motamed-Aria karena melepas hijab mereka," tambah kantor berita tersebut.
Beberapa aktris yang dituduh telah memenangkan penghargaan atas karya mereka di perfilman Iran, termasuk di acara industri terkemuka negara itu, Festival Film Internasional Fajr.
Jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian di Iran meningkat sejak gelombang protes menyusul kematian Mahsa Amini, perempuan berusia 22 tahun yang ditahan karena diduga melanggar aturan tersebut, pada bulan September lalu.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : France24