Iran Desak Barat untuk Berhenti Sengaja Mengulur-ulur Pemulihan Perjanjian Nuklir
Kompas dunia | 9 Mei 2023, 10:32 WIBSecara terpisah, dalam langkah domestik, Teheran menuntut dua aktris lagi karena melanggar kode berpakaian wanita di negara tersebut, yang merupakan kasus serupa terhadap selebritas di republik Islam tersebut, dilaporkan oleh media lokal pada hari Senin.
Sementara itu, dalam tindakan domestik, Teheran menuntut dua aktris lagi karena melanggar aturan berpakaian bagi perempuan di negara tersebut. Ini merupakan tuntutan hukum terbaru yang menimpa selebritas di Republik Islam itu, melansir media setempat pada hari Senin.
Kasus hukum terpisah terhadap Baran Kosari, 37, dan Shaghayegh Dehghan, 44 - keduanya dikenal karena peran dalam perfilman Iran - diajukan setelah keduanya tampil di depan umum tanpa mengenakan hijab dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan media.
Jika diadili, kedua aktris tersebut dapat menghadapi denda atau hukuman penjara.
Baca Juga: Bertemu Penasihat Joe Biden, Menhan Israel Tegaskan Penolakan atas Perjanjian Nuklir Iran
Kasus Kosari "dikirim ke pengadilan" setelah ia menghadiri pemakaman aktor Hesam Mahmoudi tanpa mengenakan hijab pada hari Jumat, kata kantor berita Tasnim.
"Foto-fotonya segera dipublikasikan di Internet dan beberapa media," tambah kantor berita tersebut.
Dehghan juga dijerat dengan tuduhan yang sama karena "tidak mengenakan hijab di sebuah kafe", melansir kantor berita Mehr pada hari Senin.
"Kasus hukum sebelumnya juga telah diajukan terhadap aktris Katayoun Riahi, Pantea Bahram, Afsaneh Baygan, dan Fatemeh Motamed-Aria karena melepas hijab mereka," tambah kantor berita tersebut.
Beberapa aktris yang dituduh telah memenangkan penghargaan atas karya mereka di perfilman Iran, termasuk di acara industri terkemuka negara itu, Festival Film Internasional Fajr.
Jumlah perempuan yang menentang aturan berpakaian di Iran meningkat sejak gelombang protes menyusul kematian Mahsa Amini, perempuan berusia 22 tahun yang ditahan karena diduga melanggar aturan tersebut, pada bulan September lalu.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : France24