> >

Singapura akan Melanjutkan Eksekusi Hukuman Mati Setelah Jeda 6 Bulan, Kini ke Penyelundup Ganja

Kompas dunia | 21 April 2023, 09:50 WIB
Seorang pria Singapura dijadwalkan dihukum mati minggu depan karena terlibat dalam upaya penyelundupan ganja ke Singapura, dalam sebuah pembaharuan eksekusi setelah setengah tahun berhenti, aktivis mengatakan hari Kamis, (20/4/2023). (Sumber: shutterstock via Kompas.com)

 

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Seorang pria Singapura dijadwalkan dihukum mati minggu depan karena terlibat dalam upaya penyelundupan ganja ke Singapura. Hal itu disampaikan seorang aktivis, dalam sebuah  pernyataan pembaharuan eksekusi mati, setelah setengah tahun berhenti.

Keluarga Tangaraju Suppiah, 46 tahun, diberitahu melalui surat bahwa dia akan dihukum mati pada hari Rabu depan, kata aktivis anti-hukuman mati, Kokila Annamalai, seperti laporan Associated Press, Kamis, (20/4/2023).

Tangaraju ditahan pada tahun 2014 karena konsumsi narkoba dan tidak melaporkan tes narkoba, menurut aktivis lain, Kirsten Han.

Dia kemudian dikaitkan dengan dua pengedar narkoba melalui nomor telepon yang digunakan untuk mengkoordinasikan pengiriman ganja.

Pengadilan Tinggi memutuskan Tangaraju bersalah melakukan konspirasi untuk menyelundupkan 1 kilogram ganja dan dijatuhi hukuman mati wajib pada tahun 2018, kata Han.

“Eksekusi terakhir yang dilakukan di Singapura pada Oktober 2022. Narapidana yang menunggu hukuman mati, keluarga mereka, dan aktivis penghapusan hukuman mati telah menahan napas selama enam bulan terakhir, ketakutan kapan pembunuhan massal akan dimulai lagi. Kami akan berjuang untuk Tangaraju sampai akhir," kata Annamalai.

Singapura, yang memiliki hukum narkoba yang keras, mengeksekusi 11 orang tahun lalu karena kejahatan narkoba. Eksekusi seorang warga Malaysia tertentu memicu protes internasional karena diyakini menderita gangguan mental.

Hal ini membawa hukuman mati Singapura ke bawah pengawasan ketat, dengan kelompok hak asasi manusia mengecamnya sebagai pelanggaran norma hak asasi manusia internasional.

Baca Juga: Malaysia Selangkah Lagi Hapus Hukuman Mati untuk Berbagai Kejahatan

Ilustrasi Hukuman Mati. Seorang pria Singapura dijadwalkan dihukum mati minggu depan karena terlibat dalam upaya penyelundupan ganja ke Singapura, dalam sebuah pembaharuan eksekusi setelah setengah tahun berhenti, aktivis mengatakan hari Kamis, (20/4/2023). (Sumber: Pixabay)

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU