> >

Malaysia Selangkah Lagi Hapus Hukuman Mati untuk Berbagai Kejahatan

Kompas dunia | 4 April 2023, 04:05 WIB
Arsip. Parlemen Malaysia telah menyepakati sebuah rancangan undang-undang yang menghapus hukuman mati pada berbagai jenis kejahatan, Senin (3/4/2023). Rancangan undang-undang ini mesti disetujui majelis tinggi parlemen dan raja Malaysia sebelum bisa disahkan. (Sumber: Daily Sabah)

Baca Juga: Curhatan Anak Mantan PM Malaysia, Dijauhi Teman dan Kehilangan Pekerjaan saat Ayah Tak Lagi Menjabat

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU