Ukraina Klaim Putin Bisa Disidang In Absentia di Pengadilan Baru untuk Kejahatan Agresi
Kompas dunia | 24 Maret 2023, 04:21 WIBDEN HAAG, KOMPAS.TV - Pemimpin Rusia harus diadili atas invasi mereka di Ukraina, walaupun tidak dapat ditangkap dan dibawa ke pengadilan secara langsung.
Demikian klaim Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, pada Kamis (23/3/2023), seperti dilaporkan oleh Straits Times.
Kostin mengatakan, pengadilan yang direncanakan untuk kejahatan agresi harus mengadakan pengadilan "in absentia".
Kostin berbicara setelah bertemu dengan jaksa utama ICC, yang minggu lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.
Surat itu dengan tuduhan kejahatan perang atas deportasi anak-anak dari Ukraina ke Rusia.
Menurut Kostin, kerja cepat jaksa dan kerjasama dengan ICC adalah alasan untuk respons yang cepat terhadap salah satu kejahatan perang yang paling parah dari perang ini, yakni deportasi paksa dan penculikan anak-anak.
Sebab, ICC dapat mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina.
Mereka tidak dapat mengadili kejahatan agresi karena keterbatasan hukum.
Dukungan internasional semakin meningkat untuk pembentukan pengadilan khusus yang akan mengadili pemimpin Rusia atas invasi 13 bulan ini, yang dianggap oleh Ukraina dan pemimpin Barat sebagai kejahatan agresi.
Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional ICC Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Moskow: Itu Tidak Berlaku
"Pengadilan khusus harus mengejar kepemimpinan politik dan militer tertinggi, termasuk Putin, atas kejahatan agresi," kata Kostin.
"Saya percaya itu bisa (dilakukan) secara in absentia karena penting untuk memberikan keadilan atas kejahatan internasional bahkan jika pelaku tidak hadir di pengadilan," tuturnya menjelaskan.
Namun demikian, pengadilan internasional sangat jarang mengadakan pengadilan in absentia dan aturan ICC menyatakan secara khusus tersangka terdakwa harus hadir selama persidangan.
Contoh pengadilan internasional in absentia yang terakhir adalah dalam kasus Lebanon, di mana pengadilan yang didukung PBB menghukum tiga pria atas pembunuhan politisi Lebanon Rafik Hariri pada 2005.
Pada tahun 2022, pengadilan Belanda menghukum tiga pria - dua warga Rusia dan satu warga Ukraina - atas penembakan pesawat Malaysia Airlines Penerbangan MH17 pada tahun 2014 di Ukraina timur.
Sebagai tanda ketidakacuhan, pihak badan investigasi teratas Rusia hari Senin mengatakan, telah membuka kasus pidana terhadap jaksa ICC dan hakim yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Putin.
Tetapi bagi pihak Moskow hal itu sebagai tindakan yang mengada-ada dan tidak sah secara hukum.
Baca Juga: Bantah Culik Anak-Anak Ukraina, Rusia: Kami Kembalikan jika Situasi Aman
Pemerintah Rusia secara terbuka mengumumkan telah membawa ribuan anak-anak Ukraina ke Rusia dalam kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan terlantar di wilayah konflik.
Kostin menambahkan, kantornya sedang mengumpulkan bukti kejahatan yang paling sulit untuk dibuktikan, yaitu genosida, di mana harus ditunjukkan ada niat untuk menghilangkan kelompok tertentu secara keseluruhan atau sebagian.
Dia mengatakan, kejahatan yang terdokumentasi sejauh ini, termasuk pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, pengeboman target sipil, dan penahanan ilegal.
Hal ini setidaknya setara dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan telah terdokumentasi di wilayah-wilayah yang diduduki Rusia.
"Kami mengumpulkan bukti dengan hati-hati yang kami yakini akan membangun kasus genosida," katanya.
Kostin mengatakan akan membutuhkan waktu sebelum kasus tersebut siap untuk dibawa ke pengadilan.
"Namun pekerjaan kami akan terus berlanjut," imbuhnya, menegaskan.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Straits Times