> >

Ukraina Klaim Putin Bisa Disidang In Absentia di Pengadilan Baru untuk Kejahatan Agresi

Kompas dunia | 24 Maret 2023, 04:21 WIB
Pemimpin Rusia harus diadili atas invasi mereka di Ukraina meskipun tidak dapat ditangkap dan dibawa ke pengadilan secara langsung, klaim Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, Kamis (23/3/2023) (Sumber: Twitter)

DEN HAAG, KOMPAS.TV - Pemimpin Rusia harus diadili atas invasi mereka di Ukraina, walaupun tidak dapat ditangkap dan dibawa ke pengadilan secara langsung.

Demikian klaim Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, pada Kamis (23/3/2023), seperti dilaporkan oleh Straits Times.

Kostin mengatakan, pengadilan yang direncanakan untuk kejahatan agresi harus mengadakan pengadilan "in absentia".

Kostin berbicara setelah bertemu dengan jaksa utama ICC, yang minggu lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin.

Surat itu dengan tuduhan kejahatan perang atas deportasi anak-anak dari Ukraina ke Rusia.

Menurut Kostin, kerja cepat jaksa dan kerjasama dengan ICC adalah alasan untuk respons yang cepat terhadap salah satu kejahatan perang yang paling parah dari perang ini, yakni deportasi paksa dan penculikan anak-anak.

Sebab, ICC dapat mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Ukraina. 

Mereka tidak dapat mengadili kejahatan agresi karena keterbatasan hukum.

Dukungan internasional semakin meningkat untuk pembentukan pengadilan khusus yang akan mengadili pemimpin Rusia atas invasi 13 bulan ini, yang dianggap oleh Ukraina dan pemimpin Barat sebagai kejahatan agresi.

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional ICC Keluarkan Surat Penangkapan Putin, Moskow: Itu Tidak Berlaku

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Pemimpin Rusia harus diadili atas invasi mereka di Ukraina meskipun tidak dapat ditangkap dan dibawa ke pengadilan secara langsung, klaim Jaksa Agung Ukraina, Andriy Kostin, hari Kamis (23/3/2023). (Sumber: Mikhail Metzel, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)

"Pengadilan khusus harus mengejar kepemimpinan politik dan militer tertinggi, termasuk Putin, atas kejahatan agresi," kata Kostin.

"Saya percaya itu bisa (dilakukan) secara in absentia karena penting untuk memberikan keadilan atas kejahatan internasional bahkan jika pelaku tidak hadir di pengadilan," tuturnya menjelaskan.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU