> >

Anak Perempuan Harry dan Meghan Dibaptis dan akan Pakai Gelar Kerajaan

Kompas dunia | 9 Maret 2023, 06:25 WIB
Anak Pangeran Harry dan Meghan Markle, Lilibet Diana. Pangeran Harry dan Meghan mengumumkan bahwa Lilibet telah dibaptis dan kini menggunakan gelar putri atau princess. (Sumber: Misan Harriman/ Duke and Duchess of Sussex)

Baca Juga: Pangeran Harry Panen Kecaman usai Klaim Bunuh 25 Anggota Taliban dan Menyebut Mereka Bidak Catur

Ketika wawancara dengan Oprah dilakukan, mendiang Ratu Elizabeth II masih hidup. Harry dan kakak laki-lakinya, Pangeran William, merupakan cucu penguasa, karena itu mereka berhak mendapatkan gelar Pangeran. Sedangkan anak-anak Harry dan William saat itu masih berstatus sebagai cicit Ratu yang tidak secara otomatis bisa mendapatkan gelar pangeran dan putri.

Namun demikian Elizabeth II memiliki kekuatan untuk mengubah aturan. Pada tahun 2012, dia memutuskan bahwa anak-anak Pangeran William dan Catherine akan diberikan gelar pangeran dan putri. Namun keputusan ini tidak berlaku untuk anak-anak Pangeran Harry dan Meghan.

Namun situasi berubah ketika Raja Charles III naik tahta setelah kematian Ratu Elizabeth II. William dan Harry kini menjadi putra raja, artinya anak-anak mereka kini menjadi cucu raja yang otomatis akan mendapatkan gelar pangeran dan putri.

 

Penulis : Tussie Ayu Editor : Gading-Persada

Sumber : The Associated Press


TERBARU