Waduh, Junta Militer Myanmar Berencana Izinkan Warga Sipil Bawa Senjata Api
Kompas dunia | 14 Februari 2023, 03:55 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar berencana mengizinkan warga sipil yang setia, termasuk pegawai pemerintah dan pensiunan militer, untuk membawa senjata api berlisensi.
Syaratnya, harus mematuhi perintah otoritas lokal untuk berpartisipasi dalam tindakan keamanan dan penegakan hukum, seperti dilaporkan militer Myanmar dan media setempat yang dikutip Associated Press, Senin (13/2/2023).
Pengumuman itu menyulut ketakutan akan terjadinya lebih banyak kekerasan di negara yang didera oleh apa yang oleh beberapa pakar PBB disebut sebagai perang saudara.
Dokumen setebal 15 halaman tentang kebijakan Kementerian Dalam Negeri itu awalnya diedarkan akun Facebook dan saluran Telegram pro-militer.
Dokumen itu juga diterbitkan oleh outlet berita pro-militer dan independen, yang menyatakan kebijakan itu dikeluarkan pada 31 Januari 2023 setelah disetujui pada rapat Kabinet bulan Desember tahun lalu.
Dokumen itu mengatakan penerima izin senjata harus setia kepada negara, bermoral baik dan tidak terlibat dalam gangguan keamanan negara.
Juru bicara militer, Mayor Jenderal Zaw Min Tun, mengonfirmasi kebijakan tersebut kepada BBC berbahasa Burma pada Minggu (12/2/2023), dan mengatakan kebijakan itu perlu dikeluarkan karena beberapa orang meminta agar diizinkan membawa senjata untuk melindungi diri dari serangan kelompok anti-militer.
Dua media berita online pro-militer mengutip Brigjen Polisi Kyaw Lin, juru bicara Kementerian Dalam Negeri, yang mengatakan kebijakan tersebut menghidupkan kembali dan mengubah kebijakan yang diperkenalkan pada 1977 oleh pemerintah mendiang diktator Jenderal Ne Win.
Setelah pemberontakan pro-demokrasi besar-besaran tetapi tidak berhasil pada tahun 1988, militer mencabut lisensi senjata untuk warga sipil dan memerintahkan orang untuk menyerahkan semua senjata api.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Kerja Sama dengan Rusia untuk Nuklir, Diyakini Bakal Dijadikan Senjata
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Associated Press