Kemlu: WNI Korban Penipuan Online di Luar Negeri Meningkat pada 2022, Jumlahnya 1.195 Orang
Kompas dunia | 11 Februari 2023, 16:52 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengungkapkan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online di luar negeri mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha.
Judha mengatakan pada 2022, tercatat ada 1.195 WNI yang menjadi korban penipuan online.
Tercatat 864 orang di Kamboja, 81 orang di Myanmar, 107 orang di Filipina, 102 orang di Laos dan 31 orang di Thailand.
Baca Juga: Ramzan Kadyrov Dianugerahi Gelar “Bapak Bangsa” oleh Parlemen Chechnya
Ia membandingkan dengan kasus di Kamboja pada 2021, yang mencatat ada 116 korban.
“Dari angka tersebut kita melihat peningkatan tajam. Ini perlu menjadi concern kita bersama,” tutur Judha, Jumat (10/2/2023), dilansir dari Antara.
Ia menegaskan langkah-langkah komprehensif dan terkoordinasi antara pemangku kepentingan di Indonesia dan di negara tujuan sangat diperlukan untuk menangani kasus ini.
“Langkah-langkah yang mencakup penanganan kasus serta aspek pencegahan penting dilakukan,” ujarnya.
Kemlu mencatat ada sekitar 1.000-an WNI yang menjadi korban penipuan online di luar negeri, telah dipulangkan ke Indonesia.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara