> >

Israel Kian Seenaknya, Rumah Pelaku Penusukan Pemukim Ilegal Bakal Digusur sebagai Hukuman Kolektif

Kompas dunia | 13 Januari 2023, 14:25 WIB
Ilustrasi. Tentara Israel berjaga di jalan dekat Kota Nablus, Tepi Barat, Sabtu (24/9/2022). (Sumber: Majdi Mohammed/Associated Press)

Menurut definisi, hukuman ini dimaksudkan untuk merugikan orang tak melakukan tindakan ilegal dan tidak dicurigai melakukan kesalahan.

Baca Juga: Menteri Kontroversial Israel Larang Bendera Palestina di Tempat Umum

Mereka hanya kebetulan terkait dengan seseorang yang telah menyerang atau berusaha menyerang orang Israel.

Di bawah hukum kemanusiaan internasional, tak seorang pun dapat dihukum atas tindakan yang tak dilakukannya.

Hukuman kolektif terhadap sekelompok orang untuk kejahatan yang dilakukan seseorang dengan demikian illegal, baik dalam kasus tawanan perang atau individu lainnya.

Lebih kontroversial lagi, hukum internasional mengizinkan mereka yang hidup di bawah pendudukan militer, warga Palestina misalnya, untuk terlibat dalam perlawanan terhadap pendudukan, menggunakan segala cara yang mereka miliki.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Middle East Monitor


TERBARU