> >

Dijerat 30 Dakwaan Kekerasan Seksual, Eks Artis Film Porno Ron Jeremy Tak Mampu Jalani Sidang

Kompas dunia | 9 Januari 2023, 18:30 WIB
Dalam foto bertanggal 26 Juni 2020, bintang film porno, Ron Jeremy, hadir dalam sidang dakwaan kasus pemerkosaan dan serangan seksual di Pusat Pengadilan Kejahatan Clara Shortridge Foltz, Los Angeles, Amerika Serikat. Jeremy, 69 tahun, menghadapi tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual yang diajukan 21 perempuan. (Sumber: AP Photo)

“Jika ia tak membaik, kami tidak akan bisa mengadilinya atas kejahatannya,” tambahnya.

Thompson pun mengungkapkan karena proses pidana akan ditangguhkan selama dia dinyatakan tidak mampu, pengakuan bersalah tak bisa didapat dari Jeremy, atau mendiskusikan langkah-langkah lain untuk mendapatkan keadilan bagi para korban.

Thompson dan pengacara Jeremy, Stuart Godfarb, menolak berkomentar atas hal tersebut.

Jeremy yang sebelumnya membantah telah melakukan kejahatan, direncanakan hadir di suatu pengadilan di Hollywood pada 17 Januari.

Baca Juga: Bintang Film Dewasa Ron Jeremy Didakwa Memperkosa 21 Perempuan

Menurut surat elektronik tersebut, para ahli mencapai kesimpulan berdasarkan peninjauan dokumen media, wawancara dengan Jeremy, kerabat dan beberapa wakil Sherif LA yang berinteraksi dengannya selama penahanan.

Beberapa kerabat Jeremy rupanya telah menduga ia mengalami demensia sebelum ditahan pada 2020.

“Hal itu menjadi katalisator yang memulai proses sehingga SIM-nya dicabut,” tulis Thompson.

Setelah dinyatakan tak mampu menjalani persidangan, Jeremy berkemungkinan akan ditempatkan di rumah sakit pemerintah.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : LA Times


TERBARU