> >

Dijerat 30 Dakwaan Kekerasan Seksual, Eks Artis Film Porno Ron Jeremy Tak Mampu Jalani Sidang

Kompas dunia | 9 Januari 2023, 18:30 WIB
Dalam foto bertanggal 26 Juni 2020, bintang film porno, Ron Jeremy, hadir dalam sidang dakwaan kasus pemerkosaan dan serangan seksual di Pusat Pengadilan Kejahatan Clara Shortridge Foltz, Los Angeles, Amerika Serikat. Jeremy, 69 tahun, menghadapi tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual yang diajukan 21 perempuan. (Sumber: AP Photo)

 

LOS ANGELES, KOMPAS.TV - Mantan artis film porno terkenal, Ron Jeremy, akan dinyatakan tak mampu menjalani persidangan atas dugaan pemerkosaan yang dilakukannya.

Jeremy, 69 tahun, yang lahir dengan nama Ronald Jeremy Hyatt, menghadapi tuduhan pemerkosaan dan penyerangan seksual yang dilayangkan 21 perempuan.

Ada 30 dakwaan kekerasan seksual yang akan diterimanya, dengan usia korban termuda 15 tahun.

Jeremy dilaporkan menderita demensia dan akan dinyatakan tak mampu menjalani sidang atas sejumlah dakwaan tersebut.

Baca Juga: WNI Ditangkap di Filipina, Diduga Coba Selundupkan Senjata Api Berkekuatan Tinggi

Seperti dilansir LA Times, Jumat (6/1/2023), laporan tersebut berdasarkan surat elektronik dari Kejaksaan Los Angeles, Amerika Serikat (AS).

Pada surat elektronik tersebut, Asisten Jaksa LA Paul Thompson mengatakan, ahli kesehatan mental yang dipanggil kejaksaan dan tim pengacara Jeremy, telah menyatakan ia mengalami demensia.

Selain itu, tak ditemukan bukti ia telah memalsukan gejala-gejalanya.

“Sebagai hasil dari kesepakatan para ahli, terdakwa akan dinyatakan tak mampu mengikuti persidangan... prognosisnya untuk membaik tidak bagus,” tulis Thompson pada surat tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : LA Times


TERBARU