> >

Unik! Perusahaan Denda Pegawainya Rp19 Juta jika Ganggu Karyawan yang Libur dengan Urusan Pekerjaan

Kompas dunia | 7 Januari 2023, 13:28 WIB
Perusahaan India, Dream11, mendenda karyawannya yang menggangu pegawai yang tengah libur dengan urusan pekerjaan. (Sumber: CNBC)

Menurut para pendiri perusahaan, kebijakan tersebut dimaksudkan agar karyawan tak bergantung pada perusahaan.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : CNBC TV 18


TERBARU