> >

Unik! Perusahaan Denda Pegawainya Rp19 Juta jika Ganggu Karyawan yang Libur dengan Urusan Pekerjaan

Kompas dunia | 7 Januari 2023, 13:28 WIB
Perusahaan India, Dream11, mendenda karyawannya yang menggangu pegawai yang tengah libur dengan urusan pekerjaan. (Sumber: CNBC)

NEW DELHI, KOMPAS.TV - Sebuah perusahaan di India memberlakukan peraturan unik agar pegawainya yang sedang libur bisa menikmati waktu dengan damai.

Perusahaan platform olahraga fantasi, Dream11, akan mengenakan denda kepada pegawainya yang mengganggu karyawan yang sedang libur, dengan urusan pekerjaan.

Baca Juga: Pangeran Harry Akui Bunuh 25 Orang di Afghanistan, Taliban Menyebutnya Bukti Kekejaman Barat

Para pegawai di perusahaan tersebut bisa menikmati liburan tanpa mendapat pesan, pesan elektronik, dan panggilan telepon terkait pekerjaan bahkan dari kolega mereka di kantor.

Dream11 menetapkan denda sebesar 1Lakh atau setara Rp19 juta bagi yang melanggarnya.

“Di Dream11, kami benar-benar mengeluarkan Dreamster (pegawainya) yang cuti, dari setiap kemungkinan komunikasi besar platform, baik itu Slack, e-mail bahkan grup WhatsApp,” bunyi unggahan perusahaan itu di LinkedIn, dikutip dari CNBC TV 18.

“Kami melakukan ini untuk memastikan tidak ada seorang pun dari ekosistem kerja Dreamster yang menghubungi mereka saat masa istirahat yang layak mereka dapatkan,” tambahnya.

Baca Juga: Waduh! Siswa SD 6 Tahun di AS Tembak Gurunya di Dalam Kelas, Nyawanya Sempat Terancam

Pemilik Dream11, Harsh Jain dan Bhavit Seth, mengungkapkan jika ada pegawainya yang menghubungi karyawan lain yang tengah libur, mereka akan didenda 1 Lakh.

Cuti tersedia bagi semua orang terlepas dari penunjukan, tanggal bergabung atau faktor lainnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : CNBC TV 18


TERBARU