> >

Wali Kota Istanbul Lawan Politik Erdogan Divonis 2 Tahun Penjara, Dituding Hina Anggota Dewan Turki

Kompas dunia | 15 Desember 2022, 03:05 WIB
Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu saat menghadiri sebuah pertemuan di Athena, Yunani, 21 September 2021. Pengadilan di Turki menjatuhkan hukuman 2 tahun 7 bulan penjara pada Imamoglu atas tuduhan menghina anggota Dewan Pemilihan Tertinggi Turki, Rabu (14/12/2022). (Sumber: AP Photo/Petros Giannakouris)

Sang Wali Kota membantah telah menghina anggota dewan pemilihan, bersikeras bahwa kata-katanya merupakan respons terhadap pernyataan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu yang menyebutnya ‘bodoh’ dan menuding Imamoglu mengkritik Turki selama kunjungan ke Parlemen Eropa.

Baca Juga: Jantung Kota Istanbul Diserang Ledakan, Erdogan: Diduga Aksi Terorisme

Sebelumnya dalam persidangan, turut diperdengarkan kesaksian dari petugas pers Imamoglu, Murat Ongun dan seorang ajudan lainnya, yang mengonfirmasikan bahwa kalimat sang Wali Kota merupakan respons terhadap pernyataan Soylu.

Namun dalam sebuah unggahan video di media sosial, Soylu bersikukuh bahwa komentar Imamoglu ditujukan pada anggota dewan pemilihan, yang membatalkan pemilihan wali kota.

 


 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU