> >

34 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Sudah Bebas, Masih Jalani Pemeriksaan

Kompas dunia | 11 Desember 2022, 14:11 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Kemenlu memastikan 34 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja sudah bebas. (Sumber: Antara)

Saat ini, 34 WNI itu kabarnya masih berada di kantor Kepolisian Poipet untuk dimintai keterangannya sekaligus proses penyelidikan sebelum nantinya dipulangkan ke Indonesia.

Baca Juga: Kapal Kargo Pengangkut Semen Karam di Taiwan, Kemlu: 5 ABK WNI Selamat, 12 Hilang!

Untuk diketahui, sebanyak 34 WNI diduga menjadi korban penyekapan oleh perusahaan online scam di Kamboja.

Para WNI tersebut merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang juga diduga tidak mematuhi prosedur saat dikirim untuk bekerja di Kamboja atau PMI ilegal.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU