HOME
LIVE TV
TV DIGITAL
NASIONAL
REGIONAL
VIDEO
TALKSHOW
INTERNASIONAL
EKONOMI
OLAHRAGA
ENTERTAINMENT
LIFESTYLE
SAINTEK
RELIGI
FOTO
OUR ANCHORS
Kompastv
>
internasional
>
kompas dunia
Putin Sahkan UU Anti-Propaganda LGBT, Pelanggar di Rusia Diancam Denda hingga Rp992 Juta
Kompas dunia | 6 Desember 2022, 20:14 WIB
Ilustrasi. Presiden Rusia Vladimir Putin. Presiden Rusia Vladimir Putin mengesahkan undang-undang yang melarang aktivitas yang dianggap sebagai propaganda LGBT di Rusia, Senin (5/12/2022). (Sumber: Mikhail Metzel, Sputnik, Kremlin Pool Photo via AP)
Penulis :
Ikhsan Abdul Hakim
Editor :
Vyara-Lestari
1
2
Show All
Sumber :
Associated Press
Tag
uu anti lgbt
uu lgbt rusia
vladimir putin
propaganda lgbt
lgbt
lgbt rusia
Selengkapnya
TERBARU
Kata KPK soal Megawati Akan Datang Jika Hasto Ditangkap: Kami Murni Tegakkan Hukum
KPK Beberkan Peran Hasto Kristiyanto di Kasus Harun Masiku
Ucapkan Selamat Natal 2024, Menag Nasaruddin: Mari Terus Tebar Cinta Kasih
[FULL] Pernyataan PDIP usai Hasto Tersangka KPK: Ada Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter
Jelang Misa Natal, Menko Polkam hingga Kapolri Kunjungi Gereja Katedral Jakarta
PDIP Sebut Penetapan Hasto Tersangka Kental Politisasi Hukum dan Kriminalisasi, Ini Alasannnya
Gibran Bawa Pesan dari Prabowo saat Datangi Gereja Sei Agul Medan
Ledakan di Ruang Mesin Tenggelamkan Kapal Kargo Rusia di Laut Mediterania
Lowongan Kerja PTC untuk D3-S1 Semua Jurusan, Penyandang Disabilitas Bisa Daftar
[TOP 3 NEWS] Gunung Raung Erupsi hingga KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka