> >

Taliban Larang Kripto di Afghanistan, Penjualnya Ditangkapi

Kompas dunia | 27 Agustus 2022, 20:49 WIB
Bank sentral Afghanistan bulan ini memberlakukan larangan nasional terhadap cryptocurrency dan rezim Taliban menangkap beberapa dealer yang menentang perintah untuk menghentikan perdagangan token digital. (Sumber: Straits Times)

Hasilnya ditimbang oleh paritas daya beli per kapita, yang menguntungkan negara-negara miskin.

Taliban pada bulan Februari mengatakan akan mempelajari apakah token digital dapat diizinkan di bawah praktik keuangan Islam, karena sedang mencari semua opsi untuk menghidupkan kembali ekonomi yang runtuh.

Beberapa ulama telah lama meramalkan bahwa Taliban pada akhirnya akan melarang kripto karena dianggap "haram", atau dilarang bagi umat Islam, karena memiliki unsur taruhan dan ketidakpastian.

Namun, negara-negara mayoritas Muslim lainnya mengambil pendekatan yang lebih lunak.

Uni Emirat Arab mengizinkan perdagangan crypto di zona bebas Dubai, sementara Bahrain telah mendukung aset digital sejak 2019.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Straits Times


TERBARU