> >

Eks PM Pakistan Imran Khan Diselidiki Polisi, Dituduh Lakukan Ancaman ke Perangkat Hukum

Kompas dunia | 22 Agustus 2022, 10:29 WIB
Eks PM Pakistan, Imran Khan,  diselidiki polisi setelah melakukan ancaman terhadap polisi dan hakim perempuan. (Sumber: AP Photo/Rahmat Gul, file)

Mereka bersumpah akan mengambil alih Ibu Kota Islamabad jika polisi mencoba menahan Khan.

Polisi yang datang ke sana mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin menangkap Khan, tetapi untuk menjaga ketertiban hukum.

Baca Juga: AS dan Korea Selatan Bersiap Kalahkan Kim Jong-Un, Rudal Nuklir Korea Utara Jadi Perhatian

Investigasi itu muncul setelah hubungan Pemerintah Pakistan dengan Khan semakin memanas.

Khan dilengserkan dari jabatannya pada April lalu, setelah mendapatkan mosi tak percaya.

Sejak itu, ia berkeliling negara untuk menyampaikan serangkaian pidato keras yang menyerukan pemilihan umum baru, dan mengkritik pemerintah serta tentara.

Regulator media Pakistan telah mengumumkan bahwa saluran TV akan dilarang menyiarkan pidatonya secara langsung, menuduh Khan melakukan pidato kebencian terhadap lembaga-lembaga negara.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : BBC


TERBARU