Indonesian Paper: Saran Indonesia untuk Kontroversi Kapal Selam Nuklir dan Komitmen Non-proliferasi
Kompas dunia | 4 Agustus 2022, 04:40 WIBAkan tetapi, menurut Tri, upaya menuju pemusnahan senjata nuklir belum terlihat. Sebaliknya, status siaga nuklir dinaikkan dan transparansi oleh negara-negara pemilik senjata nuklir berkurang.
Tri menekankan, Indonesia menyerukan tiga hal pokok demi penegakan komitmen non-proliferasi dan pelucutan senjata nuklir.
Tiga hal itu yakni, pemenuhan kewajiban di NPT dengan tindakan nyata; penguatan arsitektur pelucutan senjata nuklir, dan mendorong penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai.
“Penghapusan doktrin senjata nuklir dan pemusnahan hulu ledak nuklir harus dilakukan secepatnya. Kita harus memperkuat komitmen terhadap NPT dan mencapai kemajuan dalam tiga pilarnya,” kata Tri.
Tiga pilar NPT yang dimaksud adalah non-proliferasi, pelucutan senjata, dan penggunaan nuklir untuk tujuan damai.
Selain itu, menurut Tri, Implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW), percepatan pemberlakuan Traktat Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT), dan penguatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir perlu menjadi prioritas.
Baca Juga: Draft Lengkap Working Paper Indonesia untuk NPT Revcon di Markas PBB Mulai Agustus 2022 (V)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara