> >

Pengadilan China Tolak Tuntutan Perempuan yang Ingin Bekukan Sel Telur Sendiri

Kompas dunia | 25 Juli 2022, 09:00 WIB
Teresa Xu sebelum menghadiri sesi sidang yang memperkarakan gugatannya yang ingin membekukan sel telur sendiri di Pengadilan Chaoyang, Beijing, China, 17 September 2021. Pada 22 Juli lalu, pengadilan menolak gugatan Xu dan memenangkan pembelaan pihak rumah sakit. (Sumber: Ng Han Guan/Associated Press)

Pihak rumah sakit menyebut layanan pembekuan sel telur hanya disediakan untuk perempuan yang tidak bisa hamil dengan cara alami, bukan untuk pasien sehat.

Teresa Xu sendiri mengaku berencana mengajukan banding atas putusan ini.

“Jelas akan ada hari (ketika) kita akan merebut kembali kedaulatan atas tubuh kita sendiri,” kata Xu.

Baca Juga: Hukum Egg Freezing atau Pembekuan Sel Telur dalam Islam

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU