> >

Pebasket AS Hadiri Sidang Praperadilan di Moskow karena Ganja, Terancam Hukuman Maksimum 10 Tahun

Krisis rusia ukraina | 27 Juni 2022, 19:16 WIB
Brittney Griner, bintang basket putri Amerika Serikat (AS) yang ditahan Rusia karena kasus kepemilikan ganja. Foto ini diambil ketika pertandingan NBA Wanita antara Phoenix Mercury vs Chicago Sky pada 13 Oktober 2021. (Sumber: Rick Scuteri/Associated Press)

Baca Juga: Rusia-AS Buat Pertukaran Tahanan Mengejutkan: Veteran AS Ditukar Pilot Penyelundup Kokain Rusia

Sejumlah pihak mendesak Washington-Moskow berupaya melakukan pertukaran tahanan seperti pada kasus veteran AS, Trevor Reed dan pilot yang Rusia yang tersandung kasus penyelundupan narkoba, Konstantin Yaroshenko pada April lalu.

Terkait kasus Griner, media-media Rusia berulangkali mewartakan spekulasi bahwa Griner bisa ditukar dengan Viktor Bout, seorang pedagang senjata Rusia.

Bout dihukum 25 tahun penjara karena diputus terlibat pembunuhan seorang warga negara AS dan membantu sebuah organisasi teroris.

Rusia sendiri dilaporkan telah mendesak AS untuk melepaskan Bout selama bertahun-tahun.

Namun, diskrepansi antara kasus kepemilikan ganja Griner dengan perdagangan senjata global Bout membuat Gedung Putih diyakini keberatan melakukan pertukaran itu.

Mengenai diskrepansi tersebut, sejumlah pihak mengusulkan pertukaran tahanan antara Bout dengan Griner plus Paul Whelan.

Whelan adalah mantan marinir AS yang dihukum 16 tahun penjara di Rusia karena kasus spionase.

Mengenai kemungkinan pertukaran tahanan antara Griner dan Whelan dengan Bout, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken sebatas memberikan jawaban diplomatis ketika ditanya.

“Saya tidak punya prioritas yang lebih tinggi dari memastikan bahwa orang Amerika yang ditahan secara ilegal dengan suatu cara di seluruh dunia bisa pulang ke rumah,” kata Blinken kepada CNN via Associated Press, Minggu (26/6/2022).

“Saya tidak bisa membeberkan detail apa yang sedang kami lakukan, kecuali sebatas menyampaikan bahwa ini benar-benar prioritas,” lanjutnya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Associated Press


TERBARU