Tak Cuma Indonesia, Negara Ini Juga Atur bahkan Larang Nama seperti Adolf Hitler dan Harry Potter
Kompas dunia | 24 Mei 2022, 17:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Aturan mengenai pemberian nama anak menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pedoman Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, Senin (23/5/2022).
Ternyata, pemerintah di negara lain bahkan secara tegas melarang penduduknya menggunakan nama-nama tertentu untuk menyelamatkan anak-anak dari perasaan malu, sakit hati, bingung, serta terintimidasi.
Baca Juga: Memberi Nama Anak Jangan yang Berarti Buruk karena Nama adalah Doa, Berikut Penjelasan Ulama
Dilansir dari Stacker.com, satu atau beberapa pemerintah di sejumlah negara sepakat melarang penggunaan nama tertentu secara spesifik, karena dinilai menghina, membingungkan, konyol, bahkan menyerang kelompok tertentu.
Berikut sejumlah negara yang melarang penggunaan sejumlah nama tertentu:
1. Jerman, Malaysia, Meksiko, dan Selandia Baru Melarang Nama Adolf Hitler
Pemerintah di negara-negara tersebut melarang nama pemimpin Nazi Jerman itu karena dinilai offensive, menyerang atau menyakitkan hati. Hitler dianggap sebagai diktator yang melakukan genosida di Jerman.
2. Jepang Melarang Nama Akuma
Akuma dalam bahasa Jepang berarti iblis. Para orang tua di Jepang harus memilih nama untuk anak mereka yang baru lahir menggunakan huruf kanji. Secara teknis, Akuma termasuk kata yang bisa digunakan, tetapi pada tahun 1993, Pemerintah Jepang mencegah dua orang tua yang ingin menamai anak mereka menggunakan kata tersebut.
3. Meksiko dan Sonora Melarang Nama All Power, Facebook, Harry Potter
Maksud dari All Power adalah semua kuat. Nama ini dilarang karena selain memuat lebih dari satu kata, Pemerintah Sonora dan Meksiko juga melarang anak-anak didaftarkan dengan nama yang dianggap menghina, merendahkan, diskriminatif, atau tidak bermakna, sehingga menyebabkan mereka ditertawakan orang lain.
Di sisi lain, nama Facebook dianggap tidak bermakna, sedangkan Harry Potter dikhawatirkan dapat menimbulkan perundungan terhadap anak yang memiliki nama tersebut.
Baca Juga: Aturan Memberi Nama Anak dalam Islam, Makruh Gunakan Empat Nama Ini
4. Saudi Arabia Melarang Nama Amir, Malek, Malika, dan Linda
Malek berarti raja, Malika berarti ratu, dan Amir artinya pangeran. Tiga nama tersebut tidak boleh digunakan karena merupakan gelar kerajaan. Sebagai negara monarki, Arab Saudi melarang semua jenis nama bangsawan untuk rakyat jelata.
Di sisi lain, Linda dari kebudayaan Barat berarti halus, lembut, dan cantik. Nama ini dilarang di Arab Saudi karena merupakan nama anak perempuan asing dari Barat.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber :