> >

Dua Tahun Terhalang Pandemi, Akhirnya WNI di Kepulauan Cook Bisa Perbarui Paspor

Kompas dunia | 22 April 2022, 15:17 WIB
Dua staf KBRI Wellington melakukan pelayanan pembuatan paspor dengan mendatangi WNI di Rarotonga, Kepulauan Cook, Jumat (22/4/2022). Kegiatan yang bernama Warung Konsuler ini diadakan untuk mempermudah WNI di Kepulauan Cook memiliki atau memperbarui paspor. (Sumber: KBRI Wellington)

RAROTONGA, KOMPAS.TV - Setelah menunggu lebih dari dua tahun, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kepulauan Cook akhirnya bisa memperbarui paspor. Pembaruan paspor dilakukan dengan sistem jemput bola melalui kegiatan ‘Warung Konsuler’ yang dilakukan KBRI Wellington. 

Dalam kegiatan ‘Warung Konsuler’, KBRI Wellington mendatangi WNI di Kepulauan Cook sejak 21 hingga 25 April 2022 mendatang. Pembaruan paspor menjadi hal penting bagi WNI di Kepulauan Cook karena selama dua tahun terakhir, negara tersebut menjalani penutupan perbatasan karena pandemi COVID-19.

Program ‘Warung Konsuler’ dilaksanakan di Edgewater Resort, Rarotonga, Kepulauan Cook. Kegiatan ini menggunakan peralatan pembuatan paspor secara bergerak (mobile) yang dimiliki KBRI Wellington.

Dengan peralatan ini, KBRI Wellington mendekatkan layanan kepada WNI yang paspornya telah habis berlaku ataupun belum pernah sama sekali memiliki paspor.

Baca Juga: Melalui Konser dan Album, KBRI Wellington Melakukan Diplomasi Musik

“Kegiatan ini dilaksanakan atas berbagai masukan dari WNI yang berada di Kepulauan Cook yang kami terima sejak dua tahun ini, selama masa pandemi," ujar Reza Reflusmen, Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Wellington.

"Karena penutupan perbatasan, WNI di Kepulauan Cook tidak dapat mengakses pembaruan paspor RI dengan langsung mendatangi KBRI Wellington sebagaimana umumnya proses pembaruan paspor dilakukan.”

Kegiatan 'Warung Konsuler' ini adalah kegiatan pertama KBRI Wellington di Kepulauan Cook sejak Indonesia dan Kepulauan Cook menjalin hubungan diplomatik pada 2019.

Pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama belum dilakukannya kunjungan langsung ke Kepulauan Cook karena penutupan perbatasan yang terjadi di Selandia Baru dan Kepulauan Cook.

“Dalam pembaruan paspor ini, kami berikan prioritas pada WNI yang paspornya telah lama berakhir, mereka yang belum pernah memiliki paspor khususnya anak-anak yang lahir di Kepulauan Cook, dan WNI yang paspornya akan habis kurang dari enam bulan,” tambah Reza. 

Dengan paspor baru, WNI dapat lebih leluasa dalam melakukan pengurusan identitas setempat, izin kerja atau izin tinggal yang baru di Kepulauan Cook. Masa berlaku paspor baru yang akan didapatkan adalah lima tahun.

Baca Juga: Melalui Konser dan Album, KBRI Wellington Melakukan Diplomasi Musik

Proses pembaruan paspor dalam layanan 'Warung Konsuler' KBRI Wellington di Kepulauan Cook dilakukan dengan menggunakan sistem informasi keimigrasian Indonesia.

Pemohon paspor diwajibkan memenuhi dokumen persyaratan secara elektronik ke KBRI Wellington guna disimpan di dalam sistem informasi.

Setelah penyimpanan dalam sistem informasi, petugas KBRI Wellington bertemu langsung dengan pemohon paspor untuk melakukan foto dan pengambilan biometrik sidik jari pemohon, lalu dilakukan pencetakan paspor.

Setelah semua proses selesai, paspor yang sudah jadi kemudian dikirim ke alamat pemohon melalui jasa pengiriman.

Sebelum dilaksanakannya kegiatan 'Warung Konsuler', WNI di Kepulauan Cook hanya dapat melakukan pembaruan paspor secara manual melalui jasa pos dari Kepulauan Cook ke KBRI Wellington di Selandia Baru.

Dengan layanan paspor manual tersebut, masa berlaku paspor yang diperoleh WNI adalah satu atau dua tahun.

Baca Juga: Tembang Jawa dan Nyanyian Duta Besar Bergema di Kota Wellington

Kepulauan Cook merupakan negara di Pasifik dengan penduduk lebih kurang 17 ribu jiwa dengan ibu kota di Avarua yang berada di pulau Rarotonga.

Negara ini dipimpin oleh Perdana Menteri Mark Brown sebagai kepala pemerintahan dan memiliki seorang wakil dari Ratu Inggris (Queen’s Representative) yaitu Sir Tom Marsters.

Kepulauan Cook merupakan realm dari Selandia Baru. Realm adalah wilayah yang berada dalam satu kesatuan monarki konstitusional, di mana Gubernur Jenderal Selandia Baru sebagai kepala negara.

Selain Kepulauan Cook, di dalam realm Selandia Baru, terdapat pula negara-negara lain seperti Niue, Tokelau dan Ross Dependency yang berada di Antartika.

Lebih kurang terdapat 100 orang WNI yang tinggal dan bekerja di Kepulauan Cook. Para WNI umumnya bekerja di sektor pariwisata, sektor penyumbang ekonomi terbesar di negara ini.

Pada masa sebelum pandemi, hampir 200 orang WNI berada di Kepulauan Cook. Sejumlah WNI yang telah selesai kontrak kerja telah kembali ke Indonesia dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Sedangkan KBRI Wellington merupakan perwakilan RI yang berada di Selandia Baru dan terakreditasi untuk Samoa, Kerajaan Tonga, Niue dan Kepulauan Cook.

Penulis : Tussie Ayu Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KBRI Wellington


TERBARU