> >

PM dan Kanselir Inggris Raya Dihukum Denda Gara-Gara Pesta Lockdown, Oposisi Kukuh: Harus Mundur!

Kompas dunia | 13 April 2022, 04:45 WIB
Ilustasi. Perdana Menteri Inggris Raya Boris Johnson saat meninggalkan kantornya di Downing Street, London pada 30 Maret 2022. Johnson dan Kanselir Rishi Sunak akan dihukum denda akibat skandal pesta saat lockdown selama pandemi Covid-19. (Sumber: Frank Augstein/Associated Press)

Pemimpin Partai Buruh Keir Starmer tetap kukuh mendesak Johnson dan Sunak mundur.

“Boris Johnson dan Rishi Sunak telah melanggar hukum dan berulang kali membohongi publik Inggris Raya,” kata Starmer.

Sementara itu, Menteri Utama Skotlandia Nicola Sturgeon juga mendesak Johnson meletakkan jabatannya.

“Boris Johnson harus mundur. Dia melanggar hukum dan berulang kali membohongi parlemen tentang itu. Nilai-nilai dasar integritas kesusilaan, esensial demi menjamin kerja-kerja demokrasi parlementer, menuntut dia harus hengkang,” kata Sturgeon.

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Ungkap Alasan Inggris Memproses Pengajuan Ribuan Visa Ukraina


 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Guardian


TERBARU