> >

PM dan Kanselir Inggris Raya Dihukum Denda Gara-Gara Pesta Lockdown, Oposisi Kukuh: Harus Mundur!

Kompas dunia | 13 April 2022, 04:45 WIB
Ilustasi. Perdana Menteri Inggris Raya Boris Johnson saat meninggalkan kantornya di Downing Street, London pada 30 Maret 2022. Johnson dan Kanselir Rishi Sunak akan dihukum denda akibat skandal pesta saat lockdown selama pandemi Covid-19. (Sumber: Frank Augstein/Associated Press)

LONDON, KOMPAS.TV - Inggris Raya dilaporkan akan menghukum denda Perdana Menteri Boris Johnson dan Kanselir Rishi Sunak.

Hukuman ini adalah hasil investigasi terhadap serangkaian pesta yang digelar di Downing Street (kantor perdana menteri) selama karantina (lockdown) yang ditetapkan pemerintahan Johnson sendiri.

Sebagaimana diwartakan The Guardian, Selasa (12/4/2022), Johnson dan Sunak diyakini sebagai perdana menteri dan kanselir pertama yang dihukum karena melanggar aturan sendiri.

Hukuman denda juga akan diterapkan ke istri Boris Johnson, Carrie Johnson.

Belum diketahui berapakah jumlah denda atau berapa kali kehadiran pesta oleh Johnson dan Sunak yang akan dikenai hukuman denda.

Baca Juga: PM Inggris Boris Johnson Kunjungi Ukraina, Volodymyr Zelenskyy Temani Jalan di Lapangan Kemerdekaan

Isu pesta saat karantina Covid-19 memicu skandal politik di Inggris Raya beberapa bulan belakangan dan membuat Johnson didesak mundur.

Sejumlah pesta diketahui digelar Johnson dan koleganya selama masa karantina di Downing Street. Salah satu pesta digelar untuk memperingati ulang tahun sang perdana menteri pada Juni 2020.

Sebelumnya, Johnson membantah dirinya menggelar atau menghadiri pesta selama karantina. Namun, ia kemudian mengakuinya.

Walaupun vonis denda diketahui akan dijatuhkan sebentar lagi, pihak oposisi masih belum puas dengan hukuman ini.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Guardian


TERBARU