Arab Saudi Peringatkan, Umrah Tanpa Izin Terancam Denda Sekitar Rp38 Juta
Kompas dunia | 3 April 2022, 12:43 WIBJuru Bicara Layanan Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisyam Al-Saeed, mengatakan warga, penduduk, dan pengunjung yang datang dari luar Kerajaan telah mendapat manfaat dari layanan penerbitan izin umrah selama bulan suci Ramadhan.
Al-Saeed menamabahkan, jumlah orang yang ingin melakukan Umrah sangat besar, khususnya setelah pengumuman Raja Salman untuk mengizinkan penggunaan kapasitas penuh dari Masjidil Haram di Mekah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Al-Saeed mengaku siap menyambut para peziarah dan bahkan siap untk berapa pun jumlah peziarah yang datang.
"Kami siap untuk jumlah berapa pun".
"Upaya di lapangan oleh Pasukan Khusus Pengamanan Haji dan Umrah, Kepresidenan Umum Urusan Dua Masjidil Haram, dan Kementerian Hrtttttaji dan Umrah yang diwakili oleh kader lapangan, telah mempersiapkan Dua Masjid Suci secara penuh untuk jumlah jemaah ini," ungkap dia.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebelumnya telah memungkinkan pemegang semua jenis visa untuk melakukan umrah sebelum memasuki Kerajaan melalui aplikasi Eatamarna.
"Mereka yang ingin melakukan umrah harus mempunyai visa untuk memasuki Kerajaan," ungkap Kementerian tersebut.
Peziarah sebaiknya memastikan masa berlaku visa saat mendaftar dan memesan di aplikasi Eatamarna.
Baca Juga: Umrah Kembali Dibuka, Calon Jemaah Serbu Kantor Imigrasi
Izin umrah akan otomatis dibatalkan jika orang tersebut telah terinfeksi Covid-19 atau telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi, dan jika pemegang visa tidak masuk ke Arab Saudi 6 jam sebelum tanggal pemesanan untuk melakukan umrah.
Orang yang tidak divaksinasi Covid-19 atau yang belum menyelesaikan imunisasi lengkap diketahui dapat melakukan umrah dan masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, dengan syarat tidak terinfeksi virus corona atau pernah melakukan kontak dengan orang yang telah dipastikan terinfeksi virus.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas.com