> >

Malaysia Kembali Ungkap Sindikat Pemalsuan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, 1.223 Orang Diblokir

Kompas dunia | 21 Januari 2022, 03:35 WIB
Pihak berwenang Malaysia kembali mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 lain di negara bagian Trengganu timur laut, Kamis, 20 Januari 2022. Dalam kasus terbaru, status vaksinasi 1.223 orang di Trengganu diblokir petugas kesehatan karena memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 tanpa disuntik vaksin. (Sumber: Straits Times)

KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Pihak berwenang Malaysia mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 lain di negara bagian Trengganu timur laut, hanya beberapa hari setelah polisi di Johor mengungkap sindikat serupa, seperti dilansir Straits Times, Kamis (20/1/2022).

Dalam kasus terbaru, status vaksinasi 1.223 orang di Trengganu diblokir petugas kesehatan karena memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 tanpa mendapatkan vaksin.

Kepala Polisi Rohaimi Mohd Isa mengatakan, semua dari 1.223 orang itu membayar dokter di klinik swasta distrik Marang untuk dapatkan sertifikat palsu tanpa suntik vaksinasi Covid-19.

Sebanyak 1.223 orang itu berada dalam daftar 1.900 orang yang datang klinik untuk tujuan vaksinasi.

"Dari penyelidikan sejauh ini, saya dapat mengatakan hampir semua orang yang berurusan dengan klinik tidak menerima vaksin," kata Rohaimi seperti dikutip oleh situs berita The Malaysian Insight.

"Setelah penyelidikan dan proses pengadilan membuktikan sertifikat vaksin itu dipalsukan, maka kami akan membersihkan daftar di aplikasi MySejahtera untuk memastikan mereka yang terbukti membelinya akan dikeluarkan dari daftar," kata Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin dalam sebuah konferensi pers hari Kamis (20/1/2022), seraya merujuk pada aplikasi pelacakan Covid-19 Malaysia.

Polisi menyita daftar nama dari klinik ketika polisi menangkap dokter itu pada 8 Januari lalu. Tersangka diyakini telah memulai kejahatannya pada bulan September setelah kliniknya disetujui untuk memberikan vaksin Covid-19.

Dia dilaporkan telah dibayar antara RM400 dan RM600 untuk setiap sertifikat tanpa benar-benar memberikan suntikan.

Dokter tersebut terungkap oleh pelanggan yang membayar sertifikat palsu tetapi status vaksinasinya tidak diubah di aplikasi MySejahtera mereka.

Baca Juga: MIT dan Tsinghua University Pilih Indonesia Ketimbang Malaysia, Najib Razak Kecewa

Warga disuntik vaksin Covid-19 di Kuala Lumpur, Mei 2021. Pihak berwenang Malaysia mengungkap sindikat pemalsuan sertifikat vaksinasi Covid-19 lain di negara bagian Trengganu timur laut, Kamis, 20 Januari 2022. Dalam kasus terbaru, status vaksinasi 1.223 orang di Trengganu diblokir petugas kesehatan karena memiliki sertifikat vaksinasi Covid-19 tanpa disuntik vaksin. (Sumber: ANTARA/Agus Setiawan)

Pada hari Senin, polisi Johor menangkap sindikat yang menawarkan sertifikat digital Covid-19 dengan harga masing-masing RM650. Delapan orang, termasuk tiga pegawai klinik swasta, diamankan.

Kepala Polisi Johor Komisaris Kamarul Zaman Mamat mengatakan sindikat itu, yang telah beroperasi selama sekitar satu bulan, mengeluarkan sertifikat digital kepada setidaknya 30 orang dengan memungut biaya hingga RM650 masing-masing.

Kasus serupa lainnya baru-baru ini melibatkan sebuah klinik di Gombak, di negara bagian Selangor, di mana polisi menangkap enam pekerja dan pemilik poliklinik.

Kepala polisi Selangor Arjunaidi Mohamed mengatakan, poliklinik tersebut awalnya mengenakan biaya RM3.000 untuk sebuah sertifikat, tetapi kemudian dikurangi menjadi RM500 karena persaingan dari klinik lain.

Poliklinik tersebut diduga membuang vaksin dan mengembalikan botol kosongnya ke Kementerian Kesehatan untuk menutupi jejaknya.

"Pemeriksaan pada laptop sitaan menunjukkan 5.601 pasien terdaftar sebagai penerima vaksin di sistem MySejahtera. Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengidentifikasi jumlah orang yang terdaftar tanpa menerima suntikan," kata Datuk Arjunaidi seperti dikutip Surat kabar Berita Harian pada 17 Januari.

Malaysia melaporkan lonjakan infeksi Covid-19 pada Kamis dengan 3.764 kasus baru, Direktur Jenderal Kesehatan Noor Hisham Abdullah mengatakan ini adalah penghitungan tertinggi sejak 30 Desember yang mencatat 3.997 kasus.

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Straits Times


TERBARU