Thailand Segera Dekriminalisasi Ganja, Tak Ada Hukuman Bagi Penggunanya
Kompas dunia | 18 Januari 2022, 15:21 WIBThailand telah menempuh pendekatan sedikit demi sedikit untuk meliberalisasi ganja, mempertahankan banyak undang-undang yang membatasi penanaman, pemanenan, dan ekstraksi tanaman komersial.
Karena ganja diklasifikasikan sebagai narkotika, individu dilarang memiliki ganja meskipun pemerintah Thailand memberi izin dan akses dunia usaha untuk menggunakan ganja.
Tahun lalu, Thailand mendekriminalisasi kratom, tanaman psikoaktif yang mirip dengan opiat yang berasal dari negara-negara tropis Asia Tenggara.
"Sementara perubahan undang-undang akan memungkinkan semua bagian ganja untuk dibeli, dijual dan digunakan, penggunaan rekreasi kemungkinan akan tetap dikendalikan karena ekstrak ganja dengan tingkat tetrahydrocannabinol yang lebih tinggi yang membuat orang mabuk, masih akan diatur," kata Chaiwat Sowcharoensuk, seorang analis di Penelitian Krungsri.
"Produsen sabun, produk kecantikan, dan kosmetik dari ganja kemungkinan akan menjadi pihak yang paling diuntungkan dari dekriminalisasi ganja ini.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Straits Times