> >

Mantan Presiden Korea Selatan yang Dipenjara karena Korupsi Diampuni, Masalah Kesehatan Jadi Alasan

Kompas dunia | 24 Desember 2021, 09:07 WIB
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye yang dihukum penjara 22 tahun karena skandal korupsi, diampuni karena masalah kesehatan. (Sumber: AP Photo/Ahn Young-joon, File)

Kebanyakan dari itu adalah terkait penyuapan dan pemaksaan.

Pengadilan mengungkapkan ia telah berkolusi dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil.

Baca Juga: Rusia Rencanakan Pemakaman Massal Darurat, Diyakini Persiapan untuk Serang Ukraina

Keduanya menekan para konglomerat, seperti perusahaan elektronik Samsung dan jaringan Lotte untuk memberikan sumbangan jutaan dolar untuk yayasan yang dijalankan Choi.

Sebagai tambahan, Park juga dinyatakan bersalah karena membocorkan dokumen rahasia kepresidenan kepada teman baiknya itu.

Namun, Park selalu membantah telah melakukan kesalahan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : BBC


TERBARU