> >

8 Perusahaan Teknologi China Masuk Daftar Hitam AS karena Terlibat Pengintaian terhadap Warga Uighur

Kompas dunia | 17 Desember 2021, 14:54 WIB
Seorang perempuan ikut dalam demonstrasi terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur oleh pemerintah China di luar Kedutaan Besar China di London, Inggris pada 9 Desember 2021. Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Kamis (16/12/2021), memasukkan delapan perusahaan teknologi China ke dalam daftar hitam. (Sumber: AP Photo/Alberto Pezzali)

WASHINGTON, KOMPAS.TV - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS), Kamis (16/12/2021), memasukkan delapan perusahaan teknologi China ke dalam daftar hitam.

Perusahaan-perusahaan tersebut diduga terlibat dalam pengintaian dan pelacakan terhadap warga minoritas Uighur di China.

“Delapan entitas ini secara aktif mendukung pengintaian dan pelacakan biometrik terhadap minoritas-minoritas etnis dan keagamaan di China, terutama minoritas Uighur yang mayoritas muslim di Xinjiang,” tulis Departemen Keuangan AS dalam siaran pers yang diunggah di laman resminya.

“Sebagai akibat dari tindakan hari ini, warga AS akan dilarang membeli atau menjual sekuritas-sekuritas yang diperdagangkan secara terbuka yang terkait dengan entitas-entitas ini.”

Baca Juga: Keberadaan Kamp Uighur di Xinjiang Bocor ke Youtube, Nasib Sang Vlogger Dikhawatirkan

Kedelapan entitas tersebut adalah Cloudwalk Technology Co, Ltd.; Dawning Information Industry Co., Ltd.; Leon Technology Company Limited; Megvii Technology Limited; Netposa Technologies Limited; SZ DJI Technology Co., Ltd.; Xiamen Meiya Pico Information Co., Ltd.; dan Yitu Limited.

“Tindakan hari ini menyoroti bagaimana perusahaan-perusahaan di sektor teknologi pertahanan dan pengintaian secara aktif bekerja sama dengan upaya-upaya pemerintah dalam menindas anggota-anggota kelompok minoritas etnis dan keagamaan,” kata Under Secretary Departemen Keuangan untuk Intelijen Terorisme dan Keuangan Brian E. Nelson seperti dikutip dari siaran pers tersebut.

Menanggapi langkah yang diambil pemerintah AS tersebut, Kedutaan Besar (Kedubes) China di Washington menuding AS telah melanggar peraturan perdagangan bebas.

Beijing, kata Kedubes China, akan mengambil tindakan untuk menegakkan kepentingan-kepentingan perusahaan-perusahaan dan institusi-institusi riset China.

Baca Juga: China Peringatkan AS, Sebut akan Ada Keadilan atas Pembunuhan Warga Sipil di Afghanistan

Penulis : Edy A. Putra Editor : Vyara-Lestari

Sumber : CGTN


TERBARU