> >

Terpidana Mati dapat Ampunan Beberapa Jam sebelum Eksekusi, Diganti Penjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 19 November 2021, 18:28 WIB
Terdakwa hukuman mati, Julius Jones diampuni beberapa jam sebelum eksekusinya. (Sumber: CNN)

Menurut sang pengacara rasa lega yang luar biasa pecah ketika berita bahwa Jones tak akan dieksekusi tiba.

Stitt yang merupakan gubernur dari Republik mengungkapkan di Twitter pengampunan itu datang berdasarkan bahan pertimbangan dan peninjauan yang cermat, dan telah disajikan oleh semua pihak dalam kasus ini.

Dewan Pengampunan dan Pembebasan Bersyarat Oklahoma telah merekomendasikan hukuman Jones diubah menjadi penjara seumur hidup dengan kemungkinan bebas bersayarat.

Dalam pemungutan suara yang dilakukan pada Senin (1/11/2021), hasilnya adalah 3-1.

Baca Juga: Ketika Warga Tokyo Antusias Dengarkan Hadrah dan Selawat Berbahasa Jepang Bikinan Jamaah NU

Namun pada perintah eksekutifnya, Stitt mengatakan baik konstitusi negara maupun undang-undang negara bagian tidak memberikan wewenang kepada dewan dan gubernur untuk merekomendasikan pergantian itu.

Akibatnya, gubernur meringankan hukuman Jones dengan kondisi bahwa ia tak memenuhi syarat untuk mengajukan atau dipertimbangkan untuk pengurangan, pengampunan atau pembebasan bersyarat selama sisa hidupnya.

Pengacara Jones, Amanda Bass mengungkapkan keputusan gubernur itu merupakan langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan publik atas sistem keadilan kriminal.

Namun ia mengakui bahwa keluarga Jones dan pendukungnya berharap suatu hari nanti ia bisa dibebaskan.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : CNN


TERBARU