> >

Terpidana Mati dapat Ampunan Beberapa Jam sebelum Eksekusi, Diganti Penjara Seumur Hidup

Kompas dunia | 19 November 2021, 18:28 WIB
Terdakwa hukuman mati, Julius Jones diampuni beberapa jam sebelum eksekusinya. (Sumber: CNN)

OKLAHOMA, KOMPAS.TV - Seorang terpidana mati mendapat pengampunan beberapa jam sebelum dirinya dieksekusi.

Hukumannya pun diganti menjadi penjara seumur hidup, tanpa ada kemungkinan bebas bersyarat.

Julius Jones dihukum mati pada 1999 atas kejahatan pembunuhan, yang ia klaim tak dilakukannya.

Tetapi, Gubernur Oklahoma, Kevin Stitt memberikan ampunan kepada Jones, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Perawat Dipenjara usai Kuras Kartu ATM Pasien, Dipakai untuk Bayar Utang dan Belanja

Dikutip dari CNN, keputusan Stitt itu hanya beberapa jam dari waktu eksekusi Jones yang akan dilakukan di Penjara Negara Bagian Oklahoma di McAlester.

Rencananya ia akan dieksekusi pada pukul 4 sore waktu setempat.

Jones dan pengacaranya kemudian mengetahui tentang pengampunan itu pada 12.45 siang, pada saat pertemuan terajhur mereka.

Sang pengacara mengungkapkan Jones telah ditahan di penjara di luar tempat eksekusi selama dua pekan terakhir.

Ia juga telah menerima makanan terakhir pada Rabu (17/11/2021) malam.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : CNN


TERBARU