Gara-Gara Kritik Pemerintah, YouTuber Ini Dihukum Penjara 7 Tahun
Kompas dunia | 13 November 2021, 01:58 WIBKIGALI, KOMPAS.TV - Seorang YouTuber asal Rwanda dihukum 7 tahun penjara akibat sering melontarkan kritik kepada pemerintahan.
Pria bernama Dieudonne Niyonsenga, yang memiliki saluran YouTube bernama Ishema TV dengan jumlah penayangan mencapai 15 juta itu, dinyatakan bersalah pada hari Kamis (11/11/2021) atas empat tuduhan termasuk pemalsuan, peniruan identitas, dan mempermalukan pejabat negara.
Atas vonis yang dijatuhkan kepada Niyonsenga tersebut, sang pengacara YouTuber bakal mengajukan banding.
“Kami mengajukan banding atas putusan ini terhadap Niyonsenga dengan segera. Itu tidak benar,” kata pengacaranya, Gatera Gashabana, Jumat (12/11/2021) dikutip dari Al Jazeera.
Selain menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara, pengadilan yang telah membuktikan bahwa Niyonsenga melakukan kejahatan dengan sengaja juga mendapat denda sebesar USD4.900 atau sekitar Rp69 juta.
“Karena konsekuensi buruk dari kejahatannya terhadap masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan agar Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dibawa untuk menjalani hukuman penjaranya,” ucap hakim saat memberikan putusan.
Niyonsenga yang lebih dikenal dengan persona YouTube-nya Cyuma, yang berarti "Besi", dikenal karena sering membahas pelanggaran hak asasi manusia dalam video yang ia unggah di channel-nya.
Tak lama setelah vonis dijatuhkan hakim, YouTuber itu mengatakan polisi langsung mengepung rumahnya. Polisi dan petugas penjara belum memastikan apakah Niyonsenga sudah ditahan setelah dijatuhi hukuman in absentia.
Penahanan terhadap Niyonsenga ini terjadi hanya berselang beberapa minggu setelah sebelumnya beberapa kritikus terkenal lainnya, yang juga menggunakan YouTube sebagai media, turut dikirim ke penjara.
Baca Juga: Sisa Jasad Manusia Ditemukan saat Pencarian Tunangan Youtuber Gabby Petito yang Hilang
Dilansir dari Al Jazeera, pada bulan lalu pihak berwenang di Rwanda menangkap enam orang termasuk seorang jurnalis dan anggota partai oposisi yang dituduh menyebarkan rumor, yang diduga dimaksudkan untuk memulai pemberontakan.
Theoneste Nsengimana, yang memiliki Umubavu TV – saluran Youtube yang sering menayangkan konten kritis terhadap pemerintah, termasuk di antara mereka yang ditangkap.
Niyonsenga telah ditangkap pada April 2020 lalu usai menayangkan serangkaian video yang menuding tentara melakukan pelanggaran serius terhadap warga daerah kumuh selama pemberlakuan lockdown virus corona.
Tak lama setelah itu, ia didakwa karena dianggap melanggar aturan lockdown dan menyamar sebagai jurnalis.
Niyonsenga pun dikirim ke penjara dan dibebaskan 11 bulan kemudian. Namun, ia harus kembali dibui setelah jaksa mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.
Tindakan keras terhadap pembuat konten YouTube memiliki efek mengerikan di Rwanda, di mana media independen telah dibubarkan dan bentuk-bentuk kebebasan berekspresi lainnya diawasi secara ketat oleh pemerintah.
Para kritikus pun menuduh Presiden Paul Kagame sebagai kepala pemerintahan Rwanda melakukan pelanggaran hak asasi manusia meski sebenarnya ia mendapat dukungan dari Barat untuk memulihkan stabilitas negara setelah genosida dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Pada bulan Maret, Human Rights Watch sempat menyuarakan peringatan tentang tindakan keras tersebut, namun Kagame membantah tuduhan itu.
Baca Juga: Tunangan Youtuber Gabby Petito Hilang dan Jadi Buronan, Muncul Dugaan Telah Dimakan Buaya
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Al Jazeera