> >

Gara-Gara Kritik Pemerintah, YouTuber Ini Dihukum Penjara 7 Tahun

Kompas dunia | 13 November 2021, 01:58 WIB
Seorang YouTuber asal Rwanda dihukum penjara 7 tahun akibat mengkritik pemerintah di saluran Youtube miliknya. (Sumber: cnet.com)

KIGALI, KOMPAS.TV - Seorang YouTuber asal Rwanda dihukum 7 tahun penjara akibat sering melontarkan kritik kepada pemerintahan.

Pria bernama Dieudonne Niyonsenga, yang memiliki saluran YouTube bernama Ishema TV dengan jumlah penayangan mencapai 15 juta itu, dinyatakan bersalah pada hari Kamis (11/11/2021) atas empat tuduhan termasuk pemalsuan, peniruan identitas, dan mempermalukan pejabat negara.

Atas vonis yang dijatuhkan kepada Niyonsenga tersebut, sang pengacara YouTuber bakal mengajukan banding.

“Kami mengajukan banding atas putusan ini terhadap Niyonsenga dengan segera. Itu tidak benar,” kata pengacaranya, Gatera Gashabana, Jumat (12/11/2021) dikutip dari Al Jazeera.

Selain menjatuhkan hukuman 7 tahun penjara, pengadilan yang telah membuktikan bahwa Niyonsenga melakukan kejahatan dengan sengaja juga mendapat denda sebesar USD4.900 atau sekitar Rp69 juta.

“Karena konsekuensi buruk dari kejahatannya terhadap masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan agar Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dibawa untuk menjalani hukuman penjaranya,” ucap hakim saat memberikan putusan.

Niyonsenga yang lebih dikenal dengan persona YouTube-nya Cyuma, yang berarti "Besi", dikenal karena sering membahas pelanggaran hak asasi manusia dalam video yang ia unggah di channel-nya.

Tak lama setelah vonis dijatuhkan hakim, YouTuber itu mengatakan polisi langsung mengepung rumahnya. Polisi dan petugas penjara belum memastikan apakah Niyonsenga sudah ditahan setelah dijatuhi hukuman in absentia.

Penahanan terhadap Niyonsenga ini terjadi hanya berselang beberapa minggu setelah sebelumnya beberapa kritikus terkenal lainnya, yang juga menggunakan YouTube sebagai media, turut dikirim ke penjara.

Baca Juga: Sisa Jasad Manusia Ditemukan saat Pencarian Tunangan Youtuber Gabby Petito yang Hilang

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Al Jazeera


TERBARU