> >

Rebutan Hak Asuh, Hakim Perintahkan Bocah Korban Selamat Laka Kereta Gantung Dikembalikan ke Italia

Kompas dunia | 12 November 2021, 20:19 WIB
Shmulik Peleg, kakek Eitan Biran, satu-satunya korban selamat dalam kecelakaan kereta gantung di Italia beberapa waktu lalu, tiba di pengadilan di Tel Aviv, Israel, Kamis (11/11/2021). (Sumber: AP Photo/Ariel Schalit)

Baca Juga: Tersangka Teknisi yang Perbaiki Kereta Gantung yang Jatuh di Italia Jadi Tahanan Rumah

Bulan lalu, pengadilan Israel memerintahkan agar Eitan dikembalikan pada keluarganya di Italia, tempat ia tinggal sebelum kecelakaan itu terjadi. Putusan itu menyebut bahwa di sanalah “tempat tinggal normalnya”. 

Sebelum tragedi kecelakaan itu, Eitan dan kedua orang tuanya tinggal di Italia. Eitan sempat dirawat di sebuah rumah sakit di Turin. Usai pulih, pengadilan remaja Italia memutuskan bahwa Eitan akan tinggal bersama Aya Biran, seorang bibi dari sisi kerabat ayahnya, di dekat Pavia di Italia utara. 

Dalam putusan sebelumnya, pengadilan keluarga Tel Aviv menyatakan bahwa tempat tinggal Eitan adalah di Italia, tempat keluarganya pindah bermukim saat Eitan masih berumur sebulan. Hakim menyimpulkan bahwa relokasi Eitan ke Israel melanggar hukum dan melanggar hak perwalian bibinya. 

Hakim juga menyerukan agar kedua keluarga melakukan rekonsiliasi demi kebaikan Eitan si bocah yatim piatu.

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU