> >

Rebutan Hak Asuh, Hakim Perintahkan Bocah Korban Selamat Laka Kereta Gantung Dikembalikan ke Italia

Kompas dunia | 12 November 2021, 20:19 WIB
Shmulik Peleg, kakek Eitan Biran, satu-satunya korban selamat dalam kecelakaan kereta gantung di Italia beberapa waktu lalu, tiba di pengadilan di Tel Aviv, Israel, Kamis (11/11/2021). (Sumber: AP Photo/Ariel Schalit)

TEL AVIV, KOMPAS.TV – Seorang bocah 6 tahun, satu-satunya korban selamat dalam kecelakaan kereta gantung yang jatuh di Italia beberapa waktu lalu, diperintahkan dikembalikan ke keluarganya di negara itu dalam 15 hari.

Melansir Associated Press pada Jumat (12/11/2021), keputusan ini dikeluarkan pengadilan banding Israel, Kamis (11/11/2021) sore, menguatkan putusan sebelumnya atas pertikaian hak asuh anak antara keluarganya di Israel dan Italia.

Kedua orang tua Eitan Biran dan adiknya termasuk dalam 14 korban yang tewas saat sebuah kereta gantung jatuh menghantam lereng gunung di utara Italia pada Mei lalu. Kakek nenek Eitan dari sisi ibunya di Israel dan sisi bapaknya di Italia saling memperebutkan hak asuh Eitan.

Baca Juga: Bocah Israel 5 Tahun Jadi Satu-satunya Korban Selamat dalam Kecelakaan Kereta Gantung di Italia

Keluarga Biran turut menjadi korban dalam tragedi kecelakaan kereta gantung di Italia pada Minggu (23/5/2021). Dalam foto tampak keluarga Biran: Tom (2), Amit Biran dan Tal Peleg-Biran yang tewas. Sementara Eitan Biran (kini 6 tahun) dilaporkan selamat kendati mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuhnya. Pengadilan banding Israel memerintahkan agar Eitan dikembalikan ke keluarganya di Italia. (Sumber: Facebook )

Pengacara keluarga Eitan di Israel, Ronen Dalyahu, mengonfirmasi putusan itu dan menyatakan tengah mempertimbangkan banding. Sementara pengacara dari pihak kerabat ayah Eitan belum berkomentar terkait putusan itu. 

Baca Juga: Kabel Putus, Kereta Gantung di Italia Jatuh, Sedikitnya 14 Tewas

Pekan ini, hakim Italia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk kakek Eitan. Sang kakek rupanya membawa Eitan ke Israel dengan sebuah pesawat jet pribadi pada September lalu. 

Pengadilan juga memerintahkan kakek Eitan, Shmulik Peleg, yang telah ‘menculik’ Eitan ke Israel untuk membayar sekitar 20.000 dolar (atau sekitar Rp283 juta) untuk mengganti biaya pengeluaran dan pengacara.

Keluarga Eitan dari pihak ayahnya di Italia menyatakan, Eitan dibawa tanpa sepengetahuan mereka, dan mereka telah mengajukan tuntutan agar Eitan dikembalikan.

Menurut Peleg, tindakannya dilakukan demi kebaikan Eitan. Ia membawa Eitan dari Italia ke Swiss tanpa sepengetahuan keluarga Eitan lainnya, kemudian menerbangkannya ke Israel.

Penulis : Vyara Lestari Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Associated Press


TERBARU