> >

Junta Militer Myanmar Dakwa Jurnalis AS atas Penghasutan dan Terorisme, Terancam Bui Seumur Hidup

Kompas dunia | 11 November 2021, 10:56 WIB
Jurnalis AS, Danny Fenster didakwa atas penghasutan dan terorisme oleh junta militer Myanmar dan terancam dihukum penjara seumur hidup. (Sumber: Fenster Family photo via AP, File)

YANGON, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar mendakwa jurnalis Amerika Serikat (AS), Danny Fenster atas penghasutan dan terorisme.

Menurut pengacaranya, pria berusia 37 tahun itu terancam bakal dipenjara seumur hidup.

Fester yang merupakan Pemimpin Redaksi Frontier Myanmar, ditangkap di Bandara Internasional Yangon pada Mei lalu.

Pengadilan Fenster akan dimulai pada 16 November mendatang.

Baca Juga: Presiden Belarusia Hina Uni Eropa dan Polandia Usai Naik Pitam Dituduh Ini

Sebelumnya, ia sudah diadili karena mendorong perbedaan pendapat terhadap militer, asosiasi yang melanggar hukum dan melanggar Undang-Undang Imigrasi.

Tapi dakwaan terbaru adalah yang paling serius, karena hukuman penjara seumur hidup.

Masih belum jelas tindakan apa yang dituduhkan kepada Fenster.

AS pun langsung bereaksi dan meminta junta militer Myanmar segera melepaskan Fenster.

“Sifat penahanan Danny yang sangat tak adil jelas terlihat di seluruh dunia,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri dikutip dari BBC.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : BBC


TERBARU