Ribuan Tahanan Politik Myanmar Dibebaskan, tapi Beberapa Diantaranya lalu Ditangkap Lagi
Kompas dunia | 20 Oktober 2021, 05:50 WIBNAYPYIDAW, KOMPAS.TV – Rezim militer Myanmar membebaskan lebih dari 5.600 tahanan politik pada Selasa (19/10/2021). Pembebasan ribuan tahanan ini dilakukan menyusul pengumuman pemberian amnesti oleh pemimpin junta militer Jenderal Min Aung Hlaing, Senin (18/10) kemarin.
Namun, sejumlah tahanan yang dibebaskan kemudian ditangkap kembali atas tuduhan melanggar hukum terorisme.
Melansir Associated Press, pemberian amnesti itu termasuk 1.316 narapidana di seantero Myanmar dan 4.320 tahanan lain yang tengah menanti persidangan
Namun, 11 dari 38 orang yang dibebaskan pada Senin malam dari Penjara Meiktila di Mandalay di Myanmar tengah kembali ditangkap di gerbang penjara.
Mengutip The Irrawaddy, hal itu diungkap salah seorang anggota keluarga tahanan yang tidak disebutkan namanya atas alasan keamanan.
Baca Juga: Junta Militer Myanmar Janjikan Pembebasan Lebih dari 5.000 Tahanan Pengunjuk Rasa Penentang Kudeta
Mereka yang kembali ditangkap termasuk para anggota dan pejabat Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), partai pemimpin terguling Aung San Suu Kyi, dan sejumlah aktivis politik anggota gerakan mahasiswa Generasi ’88.
Sumber NLD menyebut, 11 orang yang kembali ditangkap itu akan didakwa atas tuduhan percobaan terorisme dan keterkaitan dengan kelompok teroris di bawah Hukum Kontraterorisme. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.
U Lwin Maung Maung, yang terpilih sebagai anggota parlemen daerah Mandalay pada 2020 dari partai NLD, ditangkap oleh polisi pada Senin sekitar pukul 6 sore.
“Saya melihat Lwin di gerbang penjara, tapi polisi lalu membawanya ke kantor polisi dekat Penjara Meiktila setelah ia dibebaskan. Beberapa orang lainnya juga ditangkap (kembali) bahkan sebelum tiba di rumah mereka,” tutur seorang sumber yang berada di depan penjara saat para tahanan dibebaskan.
Baca Juga: Mengulik Sikap Keras ASEAN Depak Pemimpin Junta Militer Myanmar dari KTT
U Lwin Maung Maung ditangkap pada akhir April lalu atas tuduhan penghasutan dan terancam hukuman hingga 3 tahun penjara.
Pemberian amnesti bagi ribuan tahanan itu dilakukan setelah perhimpunan negara-negara Asia Tenggara menolak mengundang Min Aung Hlaing pada KTT ASEAN yang akan digelar pada akhir bulan ini.
Sebab, rezim militer Myanmar dinilai gagal berkolaborasi dengan upaya ASEAN menyelesaikan krisis politik di negara itu menyusul kudeta yang dilakukan pada 1 Februari lalu itu.
Pihak junta menyatakan, pembebasan para tahanan dilakukan atas dasar kemanusiaan. Namun, banyak pihak yang meyakini bahwa pemberian amnesti itu merupakan upaya rezim militer untuk meredakan kemarahan negara-negara anggota ASEAN.
Myanmar tercatat sebagai salah satu dari 10 negara anggota ASEAN.
Baca Juga: Pemimpin Junta Militer Myanmar Marah Tak Diundang dalam KTT ASEAN, Tegaskan Keberatannya
Penulis : Vyara Lestari Editor : Gading-Persada
Sumber : Associated Press/The Irrawaddy