> >

Nenek 72 Tahun Selundupkan Kokain Rp19 Miliar di Kapal Pesiar, Meninggal Mengenaskan di Penjara

Kompas dunia | 17 Oktober 2021, 15:48 WIB
Susan Clarke, nenek berusia 72 tahun yang menyelundupkan kokain senilai Rp19 miliar di kapal pesiar meninggal di penjara di Portugal, Minggu (3/10/2021). (Sumber: Mirror)

Ia juga mengatakan bahwa Roger sangat kecewa, setelah berpikir mereka memenangi pertempuran untuk bisa kembali ke Inggris.

Pasangan manula ini ditangkap di kapal pesiar saat tengah berlabuh di Lisbon dari Laut Karibia pada 2018, setelah polisi mendapat petunjuk.

Saat itu polisi menemukan ada 9 kg kokain di antara empat tas milik mereka.

Pasangan tersebut mengaku dijebak, dengan mengatakan bahwa mereka berpikir telah menyelundupkan buah.

Keduanya dipenjara selama 8 tahun pada September 2019.

Sebelumnya, mereka telah ditangkap karena menyelundupkan 240 kg ganja ke Norwegia pada 2010.

Jaksa mengungkapkan keduanya merupakan penyelundup narkoba yang ditujukan ke Inggris, menggunakan empat kapal pesiar dalam dua tahun sebagai kedok.

Baca Juga: Pemimpin Junta Militer Myanmar Marah Tak Diundang dalam KTT ASEAN, Tegaskan Keberatannya

Mereka telah menghasilkan 26.500 poundsterling (Rp512 juta) per perjalanan.

Susan ditempatkan di Penjara Lisbon EP Tires dan ditempatkan dalam sebuah sel sempit dengan tiga orang lainnya.

Penjara itu memiliki luas 3,4 meter persegi dan berisi banyak tikus.

Tempat itu merupakan penjara bagi banyak pelaku kejahatan serius, termasuk pembunuh.

Penulis : Haryo Jati Editor : Purwanto

Sumber : Daily Star


TERBARU