Bakar Mantan Istri Hidup-Hidup saat Siaran Langsung, Pria Ini Akhirnya Dihukum Mati
Kompas dunia | 16 Oktober 2021, 13:53 WIBSICHUAN, KOMPAS.TV - Pria China yang membakar hidup-hidup mantan istrinya saat tengah siaran langsung akhirnya dijatuhi hukuman mati.
Hukuman mati itu diputuskan oleh pengadilan di negara tersebut, Kamis (14/10/2021).
Pria tersebut merupakan mantan suami dari vlogger asal Tibet, Amuchu atau yang lebih dikenal sebagai Lamu.
Amuchu, yang berusia 30 tahun, tewas setelah sebelumnya disiram bensin dan dibakar hidup-hidup oleh mantan suaminya, Tang Lu, September tahun lalu.
Baca Juga: AS Janji Bayar Ganti Rugi ke Korban Drone Salah Sasaran di Afghanistan
Amuchu sebelumnya telah menceraikan Tang, pada Juni 2020, beberapa bulan sebelum ia dibunuh di rumah ayahnya.
Pengadilan mengungkapkan, Tang memiliki sejarah tindak kekerasan terhadap Amuchu.
Seperti diungkapkan CCTV dikutip dari CBS News, Tang dijatuhi hukuman mati karena pembunuhan disengaja, yang dilakukannya di Prefektur Aba, sebuah daerah di barat daya Provinsi Sichuan.
“Kejahatannya sangat kejam, dan dampak sosial yang diakibatkan sangat buruk,” bunyi pernyataan pengadilan.
Mereka pun menyerukan akan memberikan hukuman berat yang sesuai dengan undang-undang.
Kematian Amuchu menimbulkan kemarahan publik di dunia maya, terkait kekerasan rumah tangga di komunitas pedesaan, khususnya yang berimbas pada etnis minoritas.
Amuchu sebelumnya kerap memposting video kesehariannya di Douyin, versi China dari platform TikTok.
Ia biasa memperlihatkan kegiatannya di gunung, memasak, dan menirukan sebuah lagu dengan baju tradisional Tibet.
Baca Juga: Sempat Hadapi Buaya dengan Tempat Sampah, Pria AS Ini Kini Tangkap Ular Besar Gunakan Handuk
Amuchu dikabarkan memiliki ratusan ribu pengikut.
Selain karena postingannya yang memperlihatkan keindahan area pedesaan, Amuchu juga kerap dipuji karena tak menggunakan riasan di videonya.
Setelah kematiannya, puluhan ribu pengikutnya yang berduka berkomentar di laman Duoyin-nya.
Sementara jutaan pengguna Weibo, platform yang mirip Twitter, menuntut keadilan dengan menggunakan tagar yang kemudian disensor, namun sempat trending.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : NBC News