> >

Dikarantina karena Covid-19, Pria Ini Pukuli Istrinya setelah Tak Diizinkan Bertemu Anaknya

Kompas dunia | 15 Oktober 2021, 11:49 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga. Pria di Malaysia yang tengah jalani karantina Covid-19 ditangkap polisi setelah memukuli istrinya.  (Sumber: Shutterstock)

SELANGOR, KOMPAS.TV - Pria di Malaysia yang tengah jalani karantina Covid-19 ditangkap polisi setelah memukuli istrinya.

Pria itu melakukan hal tersebut karena tak diizinkan bertemu anaknya.

Berdasarkan pernyataan dari Departemen Kepolisian Ampang Jaya, pria berusia 35 tahun yang tengah dikarantina itu mengamuk setelah tak bisa bertemu anaknya.

Ia kemudian memukuli istrinya di rumah mereka di Taman Kosas, Ampang, Selangor karena hal itu.

Baca Juga: Novelis Irlandia Ini Boikot Penerbit Israel Demi Perjuangkan Hak Rakyat Palestina, Tel Aviv Berang

Kepala Polisi Ampang Jaya Asisten Komisaris Mohammad Farouk Eshak mengatakan serangan itu terjadi, Jumat (8/10/2021) sore pekan lalu.

“Tersangka marah karena tak bisa bertemu keempat anaknya,” tuturnya dikutip dari World of Buzz.

“Anaknya, berusia antara delapan bulan dan tujuh tahun, ditempatkan di rumah kenalannya, karena tersangka sedang di karantina,” lanjutnya.

Mohamad Farouk mengatakan pelaku sempat bertengkar dengan istrinya, sebelum kemudian memukulinya menggunakan tangan dan tongkat kayu.

Baca Juga: Diancam Taliban, Maskapai Internasional Ini Hentikan Penerbangan ke Kabul

“Korban yang berusia 31 tahun mengalami cedera di tangannya sebagai hasil dari serangan tersebut, dan saat ini dirawat di rumah sakit terdekat,” tuturnya.

Mohammad Farouk pun menambahkan pelaku sudah ditahan Senin (11/9/2021), dan terbukti positif untuk metamfetamin.

“Ia akan ditahan hingga Jumat (15/11/2021),” katanya.

Mohammad Farouk pun menambahkan pasangan itu sudah menikah selama delapan tahun.

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : World of Buzz


TERBARU