Dikarantina karena Covid-19, Pria Ini Pukuli Istrinya setelah Tak Diizinkan Bertemu Anaknya
Kompas dunia | 15 Oktober 2021, 11:49 WIB“Korban yang berusia 31 tahun mengalami cedera di tangannya sebagai hasil dari serangan tersebut, dan saat ini dirawat di rumah sakit terdekat,” tuturnya.
Mohammad Farouk pun menambahkan pelaku sudah ditahan Senin (11/9/2021), dan terbukti positif untuk metamfetamin.
“Ia akan ditahan hingga Jumat (15/11/2021),” katanya.
Mohammad Farouk pun menambahkan pasangan itu sudah menikah selama delapan tahun.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : World of Buzz